Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA Ayah di Touna Rudapaksa Putrinya 14 Kali, Korban Trauma, Ibu Kandung Tahu, Biarkan karena Ini

Ayah di Touna rudapaksa putri tirinya yang berusia 12 tahun sebanyak 14 kali, sang ibu tahu aksi bejat suaminya, pilih diam karena ini.

Editor: ninda iswara
ISTIMEWA
Ilustrasi - Ayah di Touna rudapaksa putri tirinya yang berusia 12 tahun sebanyak 14 kali, sang ibu tahu aksi bejat suaminya, pilih diam karena ini. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerkosaan kali ini menimpa gadis berusia 12 tahun di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Gadis berusia 12 tahun ini diperkosa oleh ayah tiri korban yang berinisial AAS (36).

Mirisnya, ibu kandung korban mengetahui aksi bejat suaminya ini.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun TribunPalu dalam kasus tersebut:

1. Pelaku ditangkap polisi

Pelaku pemerkosaan anak tiri berusia 12 tahun  di Kabupaten Tojo Una-Una itu berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan itu berawal saat korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian itu kepada bibinya.

Usai mendengar pernyataannya, bibi korban pun langsung melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian pada Sabtu 8 Juli 2023 kemarin dan pelaku juga ditangkap dihari yang sama.

Baca juga: Pria di Kuningan Ditangkap, Tega Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Dilakukan Sejak 2012 Saat Rumah Sepi

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com))

2. 14 Kali korban diperkosa

Kapolres Touna, AKBP S Shopian mengatakan menurut keterangan korban, ia sudah diperkosa oleh pelaku AAS sebanyak 14 kali mulai sejak November 2022 sampai Juni 2023.

Saat menolak untuk meladeni nafsunya, pelaku pun mengancam akan melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

"Pelaku menggunakan kekerasan, dia memaksa korban meladeni nafsunya hingga 14 kali, menarik tangan korban dengan cara paksa, pernah paha korban itu ditekan sangat keras membuat korban kesakitan," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu, Rabu (19/7/2023).

3. Setubuhi anak tiri di kebun

Kasus pemerkosaan kepada anak tiri itu terjadi di dua lokasi yaitu dirumah pelaku dan dikebun.

Atas perlakuan pelaku, korban pun merasakan kesakitan di area kemaluannya dan malu berinteraksi dengan orang lain akibat peristiwa yang dialaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Tags:
Sulawesi Tengahrudapaksaayah tiri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved