Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Dokumen Wasiat Keraton Solo Diragukan! BRM Nugroho: Seluruh Trah PB II-PB XII Berhak Tentukan Raja!

BRM Nugroho Iman Santoso, cucu Paku Buwono XI menilai penobatan KGPH Purboyo sebagai PB XIV pada Sabtu (15/11/2025) dinilai tidak sah.

|
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram Keraton Surakarta
DRAMA KERATON SOLO - Penobatan KGPH Purboyo sebagai raja Keraton Solo PB XIV dalam acara jumenengan, pada Sabtu (15/11/2025) dinilai tidak sah, terungkap alasannya. 

Agar polemik tidak berujung pada perpecahan yang menggerus martabat keraton, BRM Nugroho menyerukan dilaksanakannya musyawarah besar trah PB II hingga PB XIII.

Musyawarah itu harus melibatkan lembaga adat, para sesepuh, dan seluruh sentono dalem untuk menentukan estafet kepemimpinan yang sah menurut adat.

"Legitimasi tertinggi dalam suksesi Karaton Surakarta lahir dari musyawarah besar, bukan klaim sepihak."

"Hanya dengan cara itu karaton bisa maju dan bermartabat," katanya.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunBanyumas)

Halaman 3/3
Tags:
Keraton SoloMataramPakubuwono XIIIPB XIV PurboyoBRM Nugroho
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved