Drama Keraton Surakarta
Dokumen Wasiat Keraton Solo Diragukan! BRM Nugroho: Seluruh Trah PB II-PB XII Berhak Tentukan Raja!
BRM Nugroho Iman Santoso, cucu Paku Buwono XI menilai penobatan KGPH Purboyo sebagai PB XIV pada Sabtu (15/11/2025) dinilai tidak sah.
|
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram Keraton Surakarta
DRAMA KERATON SOLO - Penobatan KGPH Purboyo sebagai raja Keraton Solo PB XIV dalam acara jumenengan, pada Sabtu (15/11/2025) dinilai tidak sah, terungkap alasannya.
Agar polemik tidak berujung pada perpecahan yang menggerus martabat keraton, BRM Nugroho menyerukan dilaksanakannya musyawarah besar trah PB II hingga PB XIII.
Musyawarah itu harus melibatkan lembaga adat, para sesepuh, dan seluruh sentono dalem untuk menentukan estafet kepemimpinan yang sah menurut adat.
"Legitimasi tertinggi dalam suksesi Karaton Surakarta lahir dari musyawarah besar, bukan klaim sepihak."
"Hanya dengan cara itu karaton bisa maju dan bermartabat," katanya.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunBanyumas)
Berita Terkait :#Drama Keraton Surakarta
| Penobatan PB XIV Purboyo Dinilai Tidak Sah! Cucu PB XI Serukan Musyawarah Besar Trah Mataram |
|
|---|
| Sosok KGPH Benowo Diberi Gelar Panembahan, Tantang KGPH Hangabehi Ikrar di Watu Gilang: Ya Monggo |
|
|---|
| Pakubuwono XIV Naik Takhta, GKR Timoer Sebut Sinuhun Ingin Rangkul Keluarga: Ada Satu Dua Tercecer |
|
|---|
| Gelar Panembahan Ada Kaitan dengan Bebadan Baru? Ini Penjelasan GKR Timoer: Sabdanya Raja Sendiri |
|
|---|
| Seberapa Tinggi Gelar Panembahan? Diberikan PB XIV ke 3 Kerabat Keraton Surakarta, Ini Kata Pengamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KGPH-Purboyo-sebagai-raja-Keraton-Solo-PB-XIV-tidak-sah.jpg)