Drama Keraton Surakarta
Dokumen Wasiat Keraton Solo Diragukan! BRM Nugroho: Seluruh Trah PB II-PB XII Berhak Tentukan Raja!
BRM Nugroho Iman Santoso, cucu Paku Buwono XI menilai penobatan KGPH Purboyo sebagai PB XIV pada Sabtu (15/11/2025) dinilai tidak sah.
Editor: jonisetiawan
Ia kembali menyoroti bahwa Karaton Surakarta adalah warisan milik seluruh trah PB II hingga PB XIII, bukan keluarga tertentu.
"Karaton Surakarta merupakan warisan bersama dari seluruh trah PB II hingga PB XIII, bukan milik individu atau keluarga tertentu,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai bahwa setiap keputusan penting terutama suksesi harus tunduk pada norma adat, norma hukum, nilai agama, dan musyawarah trah.
Baca juga: Satu Alasan Hangabehi Tidak Bisa Jadi Raja, Adik PB XIII Jawab Jujur, Purbaya Pantas Naik Takhta?
Kirab Penobatan Dianggap Karnaval Publik, Bukan Prosesi Adat
Kirab yang dilakukan pada 15 November 2025 oleh kubu pendukung Purboyo disebut BRM Nugroho tidak memenuhi syarat sebagai prosesi adat.
Baginya, tanpa adanya musyawarah adat yang melibatkan seluruh trah, prosesi tersebut tidak memiliki legitimasi adat.
“Kirab tanpa musyawarah adat tidak memiliki legitimasi. Itu hanya bagian dari pencitraan, bukan pengukuhan raja,” katanya.
Dualisme Kekuasaan Menghantui Karaton: Bukan Persoalan Dua Trah, tetapi Satu Dinasti Besar
BRM Nugroho dengan tegas menolak anggapan bahwa polemik ini adalah pertarungan antara trah PB XII dan PB XIII.
Menurutnya, masalah ini adalah urusan seluruh dinasti Mataram Islam Surakarta, yang memikul tanggung jawab kolektif terhadap kelangsungan karaton.
"Keluarga inti Karaton Surakarta bukan hanya Trah PB XIII."
"Keluarga inti karaton adalah seluruh trah dinasti Mataram Islam Surakarta dari PB II hingga PB XIII."
"Semuanya memiliki hak adat dan tanggung jawab dalam menentukan estafet kepemimpinan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh trah wajib dilibatkan untuk menentukan pemimpin terbaik pemimpin yang menjaga budaya, memperkuat kewibawaan karaton, merangkul sentono dalem, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat.
Seruan Musyawarah Besar: Jalan Satu-satunya Menghindari Perpecahan
| Penobatan PB XIV Purboyo Dinilai Tidak Sah! Cucu PB XI Serukan Musyawarah Besar Trah Mataram |
|
|---|
| Sosok KGPH Benowo Diberi Gelar Panembahan, Tantang KGPH Hangabehi Ikrar di Watu Gilang: Ya Monggo |
|
|---|
| Pakubuwono XIV Naik Takhta, GKR Timoer Sebut Sinuhun Ingin Rangkul Keluarga: Ada Satu Dua Tercecer |
|
|---|
| Gelar Panembahan Ada Kaitan dengan Bebadan Baru? Ini Penjelasan GKR Timoer: Sabdanya Raja Sendiri |
|
|---|
| Seberapa Tinggi Gelar Panembahan? Diberikan PB XIV ke 3 Kerabat Keraton Surakarta, Ini Kata Pengamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KGPH-Purboyo-sebagai-raja-Keraton-Solo-PB-XIV-tidak-sah.jpg)