Breaking News:

Kabar Gembira! Inilah Besaran Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Besaran gaji pensiunan PNS yang akan diterima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, serta ada tunjangan untuk suami/istri, anak hingga pangan.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Instagram regional 3 BKN
GAJI PENSIUNAN PNS - Besaran gaji pensiunan PNS yang akan diterima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, serta ada tunjangan untuk suami/istri, anak hingga pangan. 

1C: Rp1.748.000 – Rp2.165.000

1D: Rp1.748.000 – Rp2.256.000

Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan II

2A: Rp1.748.000 – Rp2.833.000

2B: Rp1.748.000 – Rp2.953.000

2C: Rp1.748.000 – Rp3.378.000

2D: Rp1.748.000 – Rp3.428.000

Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan III

3A: Rp1.971.000 – Rp3.575.000

3B: Rp2.039.000 – Rp3.742.000

3C: Rp2.116.000 – Rp3.917.000

3D: Rp2.203.000 – Rp4.109.000

Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan IV

4A: Rp2.305.000 – Rp4.307.000

4B: Rp2.416.000 – Rp4.516.000

Halaman 2/3
Tags:
gaji pensiunanPNSpemerintah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved