Breaking News:

Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara Dipecat usai Bantu Guru Honorer, Ternyata Punya 2 Gelar

Ini sosok Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara yang dipecat karena telah membantu guru honorer, ternyata memiliki dua gelar mentereng

TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
GURU DIPECAT - Ini sosok Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara yang dipecat karena telah membantu guru honorer, ternyata memiliki dua gelar mentereng. Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa. 

Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).

Drs adalah gelar akademik untuk pria lulusan S1 di bidang ilmu sosial, ilmu alam, matematika, dan sejenisnya di Indonesia sebelum tahun 1993. Saat ini sudah tidak ada lagi gelar Drs, melainkan sarjana spesifik seperti S.Sos.

Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.

Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.

Setahun kemudian, tepatnya pada Desember 2003, Rasnal yang lahir pada 25 Januari 1968 itu diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.

Kariernya pun perlahan naik. Puncaknya pada tahun 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.

Dua tahun kemudian, ia kembali ke SMAN 1 Luwu Utara dan menjadi kepala sekolah pada 2018.

Pada 2024, Rasnal yang telah bebas kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara sebagai guru Bahasa Inggris. 

Dengan demikian, Rasnal sudah 23 tahun menjadi pengajar SMA.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
RasnalLuwu Utaraguru honorer
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved