Breaking News:

Fitnah Pedagang Sate Buat Arjuna Tewas, Zulham Bakar Amarah Pembunuh Musafir Masjid Agung Sibolga

Ini fitnah keji pedagang sate yang membuat Arjuna tewas, Zulham bakar amarah para pembunuh musafit yang hendak istirahat di Masjid Agung Sibolga

Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa
SOSOK PROVOKATOR PENGANIAYAAN - Ini fitnah keji pedagang sate yang membuat Arjuna tewas, Zulham bakar amarah para pembunuh musafit yang hendak istirahat di Masjid Agung Sibolga 

Polisi bergerak cepat dan menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Zulham Piliang, Hasan Basri alias Kompil (46), Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Khusus untuk Syazwan Situmorang, ia dikenai Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peran Masing-masing Pelaku 

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi keji tersebut.

Ia mengungkap, peristiwa bermula ketika Zulham melarang Arjuna tidur di dalam masjid.

“Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya,” jelas Rustam, dikutip dari akun Instagram @polressibolga_official.

Setelah itu, kelima tersangka memukuli korban di dalam masjid hingga tidak berdaya.

Arjuna kemudian diseret keluar, kepalanya terbentur anak tangga, dan bahkan dilempari buah kelapa oleh salah satu pelaku.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), yang curiga melihat kerumunan di area parkir melalui rekaman CCTV.

Arjuna sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana fitnah dan provokasi dapat memicu kekerasan fatal.

Arjuna, yang hanya ingin beristirahat di rumah ibadah, kehilangan nyawanya karena amarah dan prasangka tanpa dasar.

(TribunTrends.com/TribunTimur)

 

Halaman 2/2
Tags:
pembunuhantewasMasjid Agung Sibolga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved