Breaking News:

Fitnah Pedagang Sate Buat Arjuna Tewas, Zulham Bakar Amarah Pembunuh Musafir Masjid Agung Sibolga

Ini fitnah keji pedagang sate yang membuat Arjuna tewas, Zulham bakar amarah para pembunuh musafit yang hendak istirahat di Masjid Agung Sibolga

Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa
SOSOK PROVOKATOR PENGANIAYAAN - Ini fitnah keji pedagang sate yang membuat Arjuna tewas, Zulham bakar amarah para pembunuh musafit yang hendak istirahat di Masjid Agung Sibolga 
Ringkasan Berita:
  • Zulham, pedagang sate, diduga menjadi penyebar fitnah keji yang memicu tewasnya Arjuna.
  • Arjuna merupakan musafir yang hendak beristirahat di Masjid Agung Sibolga.
  • Tindakan Zulham membuat banyak pihak murka dan menuntut keadilan atas kematian korban.

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus tragis pembunuhan Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga kini mengungkap sosok provokator di baliknya.

Fitnah keji yang dilontarkan oleh Zulham Piliang alias Ajo (57), seorang pedagang sate keliling, menjadi awal dari peristiwa berdarah yang menewaskan Arjuna.

Padahal, korban hanya berniat beristirahat di teras masjid, bukan melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Terungkap! Ini Sosok Provokator Aniaya Musafir Masjid Agung Sibolga: Tidak Pernah Ikut Salat di Sini

Fitnah Keji Zulham

Zulham menuding Arjuna mencuri kotak amal, lalu memprovokasi empat orang lainnya untuk menghajarnya hingga tewas.

Aksi brutal itu terjadi di dalam area masjid, menodai kesucian tempat ibadah dan mengguncang masyarakat Sibolga.

Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, membenarkan bahwa Zulham bukan bagian dari pengurus masjid.

Ia hanya pedagang sate yang berjualan di sekitar area tersebut.

“Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini,” ujarnya, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (6/11/2025).

Kesaksian Warga soal Zulham

Ibnu juga menyebut, warga sudah lama mengenal Zulham sebagai sosok bermasalah.

Ia kerap membuat onar dan bahkan beberapa kali keluar-masuk penjara karena berbagai tindak kriminal.

“Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar,” tegasnya.

Dalam kasus pembunuhan ini, Zulham berperan sebagai provokator utama.

Ia yang pertama kali menuduh Arjuna mencuri uang kotak amal dan menghasut warga untuk melakukan kekerasan.

“Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak,” ujar Ibnu menegaskan.

TEWASNYA MAHASISWA ARJUNA - (Kiri) Tampang 5 tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
TEWASNYA MAHASISWA ARJUNA - (Kiri) Tampang 5 tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. (Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa)

Kronologi Pembunuhan Musafir Masjid Agung Sibolga

Detik-detik penganiayaan sadis yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB terekam jelas oleh kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Polisi bergerak cepat dan menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Zulham Piliang, Hasan Basri alias Kompil (46), Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Khusus untuk Syazwan Situmorang, ia dikenai Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peran Masing-masing Pelaku 

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi keji tersebut.

Ia mengungkap, peristiwa bermula ketika Zulham melarang Arjuna tidur di dalam masjid.

“Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya,” jelas Rustam, dikutip dari akun Instagram @polressibolga_official.

Setelah itu, kelima tersangka memukuli korban di dalam masjid hingga tidak berdaya.

Arjuna kemudian diseret keluar, kepalanya terbentur anak tangga, dan bahkan dilempari buah kelapa oleh salah satu pelaku.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), yang curiga melihat kerumunan di area parkir melalui rekaman CCTV.

Arjuna sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana fitnah dan provokasi dapat memicu kekerasan fatal.

Arjuna, yang hanya ingin beristirahat di rumah ibadah, kehilangan nyawanya karena amarah dan prasangka tanpa dasar.

(TribunTrends.com/TribunTimur)

 

Tags:
pembunuhantewasMasjid Agung Sibolga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved