Sahabat Ungkap Penyebab Kematian Johnson Panjaitan, Pejuang HAM Terlalu Lelah: 4–5 Hari Kritis
Usman Hamid, yang juga sahabat Johnson Panjaitan menyebutkan bahwa Johnson melupakan dirinya sendiri yang sebenarnya sudah kurang sehat.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ringkasan Berita:
- Penggiat HAM sekaligus advokat senior Johnson Panjaitan meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025) di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur.
- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebutkan bahwa Johnson melupakan dirinya sendiri yang sebenarnya sudah kurang sehat.
- Menurut Usman, Johnson merupakan sosok yang mencintai keadilan dan memperjuangkannya untuk korban.
TRIBUNTRENDS.COM - Kabar duka datang dari dunia hukum dan hak asasi manusia (HAM) Indonesia.
Penggiat HAM sekaligus advokat senior Johnson Panjaitan meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025) di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang juga sahabat almarhum.
“Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pukul 08.30,” ujar Usman sebagaimana dikutip dari Kompas.com
Jenazah Johnson Panjaitan rencananya dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca juga: Heboh WNA Israel Diduga Ber-KTP Cianjur, KDM Turun Tangan, Begini Penjelasan Bupati
Publik pun menyoroti penyebab Johnson Panjaitan meninggal dunia.
Tak ditemukan informasi terkait sakit atau penyakit apa yang tengah diderita oleh Johnson Panjaitan.
Hanya keterangan Usmam yang menyebutkan bahwa Johnson melupakan dirinya sendiri yang sebenarnya sudah kurang sehat.
“Satu-satunya sikap tidak adil dari Johnson barangkali kepada dirinya sendiri. Dia kurang istirahat,” tutur Usman.
“Selamat beristirahat dalam damai, Bung Johnson,” tambahnya.
Sosok Pembela HAM Sejati
Johnson Panjaitan dikenal luas sebagai pengacara yang teguh membela nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Pria kelahiran 11 Juni 1966 itu merupakan pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
Namanya mencuat setelah menjadi kuasa hukum korban dalam kasus kerusuhan 27 Juli 1996 yakni peristiwa politik yang menjadi salah satu catatan penting perjalanan demokrasi Indonesia.
Sumber: TribunTrends.com
| Benarkah Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji yang Cair November? Ini Tanggapan Resmi TASPEN |
|
|---|
| Perang Terbuka Purbaya Lawan Thrifting Ilegal, Penolak Kebijakan Jadi Target Pertama: Saya Tangkap! |
|
|---|
| Jawaban Jokowi Soal Rumah Pensiun di Colomadu, Tak Mau Menempati Meski Hampir Rampung, Kenapa? |
|
|---|
| Senjata Rahasia Purbaya Lawan Kritik, Pantas Musuh Tak Berani Melawan, Santai Dicap Bikin Gaduh |
|
|---|
| Di Balik Selimut Malam: 11 Pasangan Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas |
|
|---|