Breaking News:

Berita Viral

Di Balik Selimut Malam: 11 Pasangan Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas

Viral di media sosial 11 pasangan muda di Sambas digerebek Satpol PP di penginapan, ditemukan alat tes kehamilan dan pelumas.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunPontianak/Istimewa
PASANGAN MUDA DIGEREBEK - Momen Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kos, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025. Sebanyak 11 muda-mudi diamankan. 

Ringkasan Berita:
  • Razia Satpol PP di Dua Desa, Temukan 11 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
  • Petugas menyita alat tes kehamilan dan cairan pelumas
  • Pendekatan Edukatif dan Penegakan Hukum

TRIBUNTRENDS.COM - Hujan baru saja reda ketika sekelompok petugas berseragam cokelat tua menembus gelap malam di Kabupaten Sambas. Di tangan mereka, surat tugas dan keyakinan untuk menegakkan ketertiban.

Di balik jendela rumah kos dan pintu penginapan yang tertutup rapat, kisah lain sedang berlangsung kisah para muda-mudi yang mencari hangatnya cinta, namun berujung pada malam panjang bersama Satpol PP.

Razia di Tengah Sunyi Desa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar razia gabungan di dua desa pada Jumat malam (24/10/2025) hingga dini hari Sabtu (25/10/2025).

Target mereka: rumah kos, penginapan, dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat aktivitas tak sesuai norma.

Baca juga: Kocak! Polisi Bagi-bagi Takjil Malah Dikira Razia, Sepi Peminat Gegara Pengendara Tak Berani Lewat

Dari hasil operasi itu, petugas menemukan 11 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan tengah berada di dalam kamar penginapan.

Sebagian masih mengenakan seragam kuliah, sebagian lagi baru pulang bekerja. Bahkan ada yang masih berstatus pelajar.

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan alat tes kehamilan dan cairan pelumas di salah satu kamar bukti yang membuat malam itu berubah menjadi pengingat pahit tentang batas antara cinta dan pelanggaran.

Ketertiban yang Diuji

Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, mengatakan operasi malam itu dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan warga tentang aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga larut.

“Kami menertibkan beberapa tempat hiburan malam dan penginapan yang masih beroperasi lewat pukul 23.00 WIB. Tujuannya agar aktivitas masyarakat tetap tertib dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Ilham, Sabtu (25/10/2025).

Razia itu menyisir dua lokasi utama: Desa Dalam Kaum dan Desa Pendawan.

RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi diamankan.
RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi diamankan. (TribunPontianak)

Musik Keras di Tengah Kegelapan

Di Desa Dalam Kaum, petugas mendatangi kawasan WF City di Jalan Keraton Sambas. Dari luar, dentuman musik keras masih terdengar melanggar batas waktu operasi yang telah ditetapkan.

Halaman 1/3
Tags:
penginapanpasanganSambas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved