Breaking News:

Politik Viral

Menkeu Purbaya Tolak Duduk Bareng Pemda Soal Dana Triliunan di Bank: Bukan Urusan Saya!

Purbaya tidak berencana melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah (pemda) untuk membahas APBD yang tersimpan di perbankan.

Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY
PURBAYA VS PEMDA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak berencana melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah (pemda) untuk membahas APBD yang tersimpan di perbankan. 
Ringkasan Berita:
  • Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan duduk bersama pemda untuk mencocokkan data APBD.
  • Terjadi perbedaan data dana APBD yang tersimpan di bank antara Kemenkeu dan pemerintah daerah.
  • Kemenkeu menegaskan BI dan BPK akan menjadi pihak yang memverifikasi data keuangan daerah.

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya tidak berencana melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah (pemda) untuk membahas atau mencocokkan perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersimpan di perbankan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya di sela aktivitasnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Saat itu, ia menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah pusat akan duduk bersama pemda, pihak perbankan, dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri perbedaan data yang tengah menjadi polemik publik.

“Enggak, enggak ada rencana. Itu bukan urusan saya.

Biar saja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral saja,” tegas Purbaya tanpa ragu.

Baca juga: Akhirnya Menkeu Purbaya Singgung Kenaikan Gaji PNS 2025! Perpres Sudah Ada, Kemungkinan Terbuka

Polemik Data APBD di Perbankan: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Menkeu juga dimintai tanggapan terkait perbedaan angka dana APBD yang tercatat di perbankan dan yang disampaikan oleh sejumlah pemerintah daerah.

Dengan nada tenang, Purbaya menyarankan agar semua pihak langsung mengonfirmasi ke BI, karena sebagai bank sentral, BI memiliki kewenangan dan kapasitas mencatat seluruh laporan keuangan perbankan di Tanah Air.

“Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin monitor semua akun satu-satu,” ujarnya.

Purbaya bahkan menyinggung fenomena pemda yang menyimpan uang daerah di rekening giro atau checking account yang memiliki bunga lebih rendah dibanding deposito.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account atau apa? Giro?

Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah, kan?

Kenapa taruh di checking? Ada yang di giro kalau begitu. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” jelasnya dengan nada sedikit heran.

LAPOR PAK PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
LAPOR PAK PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak berencana melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah (pemda) untuk membahas atau mencocokkan perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersimpan di perbankan. (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Bantahan dari Jawa Barat dan Sumatera Utara: "Data Menkeu Tidak Sesuai Realita"

Pernyataan Purbaya langsung menuai reaksi dari sejumlah kepala daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi salah satu yang paling lantang menanggapi.

Ia membantah keras data yang disebut oleh Menkeu mengenai dana APBD Jabar yang disebut mencapai Rp 4,1 triliun tersimpan di bank.

Menurut Dedi, angka itu tidak benar. Dana yang tersedia di kas daerah Jawa Barat saat ini, kata dia, hanya sekitar Rp 2 triliun.

Baca juga: Menkeu Purbaya Puncaki Daftar Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi IPO, Bahlil Lahadalia Termasuk?

“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui usai mendatangi Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa dana Rp 2,4 triliun tersebut tersimpan di rekening giro, dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah provinsi.

Dengan penjelasan itu, Dedi berharap tidak ada lagi kecurigaan soal pengendapan dana daerah di perbankan.

Bobby Nasution Ikut Bersuara: “Saldo Kami Cuma Rp 990 Miliar”

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution juga menyampaikan bantahan serupa.

Berdasarkan data yang ia pegang, dana APBD Sumut yang belum direalisasikan hanya tersisa Rp 990 miliar, jauh dari angka Rp 3,1 triliun yang disebut oleh Menkeu Purbaya.

“RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kami cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar.

Nanti coba, apakah kami salah input?” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).

Ia bahkan menegaskan bahwa siapa pun bisa memeriksa data tersebut secara terbuka.

“Yang di hari ini, yang di rekening silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kami Rp 990 miliar, itu pun memang sudah digunakan untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD,” tuturnya.

Target Serapan 90 Persen dan Harapan Akhir Tahun

Lebih lanjut, Bobby menyebut bahwa penyerapan anggaran daerah berjalan baik dan sebagian besar telah dialokasikan ke berbagai program prioritas.

Meski tidak menjelaskan secara rinci untuk program apa saja dana itu disalurkan, ia menegaskan bahwa target penyerapan hingga akhir tahun 2025 diharapkan mencapai 90 persen.

“Realisasi pasti ada target, ada P-APBD, ada perubahan angka, sudah disesuaikan. Mudah-mudahan penyerapannya bisa di angka 90 persen,” ujarnya penuh optimisme.

Polemik Belum Selesai

Meski masing-masing pihak telah memberikan penjelasan, perbedaan data APBD antara pusat dan daerah masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan pengamat keuangan.

Sementara Purbaya memilih berpegang pada data Bank Indonesia, sejumlah kepala daerah justru menilai bahwa angka dari pemerintah pusat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Polemik ini menandakan bahwa sinkronisasi data fiskal daerah masih menjadi tantangan besar di tengah upaya pemerintah memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Tags:
PurbayaMenteri KeuanganDedi MulyadiBobby Nasution
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved