Breaking News:

Politik Viral

Janji Purbaya: Tak Akan Tambah Beban Rakyat Sebelum Ekonomi Bangkit, Iuran BPJS Batal Naik!

Purbaya menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS dalam waktu dekat setidaknya hingga ekonomi Indonesia tumbuh kuat.

Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
JANJI MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS dalam waktu dekat setidaknya hingga ekonomi Indonesia benar-benar tumbuh kuat di atas 6 persen. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam Waktu Dekat
  • Rp59 Triliun untuk BPJS Kesehatan dan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan
  • Purbaya Minta BPJS Fokus pada Reformasi dan Kolaborasi, Bukan Sanksi

TRIBUNTRENDS.COM - Dalam suasana ekonomi yang tengah berjuang untuk pulih, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikapnya soal wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ia menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan iuran dalam waktu dekat setidaknya hingga ekonomi Indonesia benar-benar tumbuh kuat di atas 6 persen.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Sampai ekonominya pulih, dalam artian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah dapat kerjaan lebih mudah, baru kami pikirkan menaikkan beban masyarakat,” kata Purbaya usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Gaji ASN Naik Tahun 2026? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Beri Sinyal Positif: Kayaknya Ada!

Kenaikan Iuran Bergantung pada Daya Tahan Ekonomi Rakyat

Purbaya menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen menjadi tolok ukur kemampuan masyarakat dalam menanggung bersama beban iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, selama masyarakat masih berjuang mencari stabilitas ekonomi dan lapangan pekerjaan, pemerintah tidak akan menambah beban finansial rakyat.

“Ketika ekonomi tumbuh di atas 6 persen, itu artinya kemampuan masyarakat sudah cukup kuat. Saat itulah kita bisa bahas bersama tanggung jawab iuran,” ujar Purbaya.

Pernyataan ini merespons wacana penyesuaian tarif BPJS Kesehatan yang sempat muncul dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen itu, pemerintah menilai perlu adanya reformulasi pembiayaan jaminan sosial agar keberlanjutan program bisa terjaga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tidak akan menaikkan iuran dalam waktu dekat setidaknya hingga ekonomi Indonesia benar-benar tumbuh kuat di atas 6 persen. (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menjaga Keseimbangan: Rakyat, Pemerintah Pusat, dan Daerah

Dalam RAPBN 2026, pemerintah menyoroti sejumlah tantangan dalam program jaminan sosial kesehatan, mulai dari kepatuhan pembayaran iuran, beban klaim yang meningkat, hingga ketidakseimbangan pembiayaan antar pihak.

Karena itu, kata Purbaya, pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih komprehensif, dengan menegakkan prinsip keadilan dan gotong royong antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“BPJS ini bukan cuma soal anggaran, tapi soal kepercayaan publik. Kita jaga keseimbangannya supaya program tetap berkelanjutan,” ucapnya.

Baca juga: Purbaya Sebut Kemungkinan Ada Anak Buah Ngibulin Soal Dana APBD, Dedi Mulyadi: Saya Berhentikan!

Rp59 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan

Dalam rancangan APBN 2026, BPJS Kesehatan menjadi penerima anggaran terbesar di sektor kesehatan, yakni Rp59 triliun dari total Rp128 triliun belanja kesehatan nasional.

Anggaran tersebut mencakup berbagai program layanan kesehatan dasar hingga pembenahan tata kelola sistem jaminan sosial.

Selain itu, Purbaya juga menyediakan Rp20 triliun khusus untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sesuai janji Presiden.

Namun, ia menegaskan agar dana besar itu digunakan secara bertanggung jawab dan efisien.

Halaman 1/2
Tags:
PurbayaBPJSMenkeu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved