Breaking News:

Politik Viral

Bongkar Kongkalikong! Menkeu Purbaya Ungkap Pegawai Pajak 'Bagi Dua' Uang Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap praktek curang yang selama ini menggerogoti keuangan negara, pecat oknum pegawai pajak.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Instagram @menkeuri
MENKEU PURBAYA VIRAL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap praktek curang yang selama ini menggerogoti keuangan negara, pecat oknum pegawai pajak. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan 26 pegawai DJP telah dipecat karena menyalahgunakan wewenang
  • Implementasi Coretax sebagai solusi jangka panjang
  • Coretax diharapkan menjadi “mata elektronik” Kementerian Keuangan, mencatat transaksi, mendeteksi anomali, dan menutup celah penyimpangan

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana di kawasan Istana Negara, Jakarta, siang itu terasa berbeda. Di sela padatnya agenda kenegaraan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melangkah keluar dari ruang rapat dengan ekspresi tegas dan nada bicara yang tak biasa.

Di hadapan awak media, ia melontarkan pernyataan yang seketika mengguncang jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan kalimat lugas, Purbaya mengungkap praktek curang yang selama ini menggerogoti keuangan negara permainan kotor sebagian oknum pegawai pajak yang bersekongkol dengan wajib pajak untuk mengakali setoran ke kas negara.

Bukan sekadar isu, tetapi pengakuan seorang menteri yang menyiratkan betapa dalam luka yang ditinggalkan oleh budaya kompromi di institusi pengumpul penerimaan negara itu.

Baca juga: Menkeu Purbaya Turun ke Lapangan! Ingin Uji Kecanggihan Intel IT Penjaga Keuangan Negara

Purbaya menyebut, hingga saat ini sebanyak 26 pegawai pajak telah resmi dipecat oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Mereka terbukti menyalahi wewenang dan menerima uang di luar haknya, melakukan negosiasi tersembunyi dengan wajib pajak untuk memperingan beban setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.

Dengan nada datar namun sarat makna, Purbaya menegaskan,

“Ya itu mereka nego lah sama wajib pajaknya.

Ya, akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, karena mereka bagi dua kali ya,” ujarnya di kawasan Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kalimat itu, singkat namun mengguncang, menggambarkan betapa “kreatif”-nya sebagian oknum dalam mencari celah untuk meraup keuntungan pribadi dari sistem yang seharusnya dijaga dengan integritas tinggi.

Namun, langkah pembersihan tak berhenti di situ.

Menurut Purbaya, Direktorat Jenderal Pajak kini juga tengah memproses 13 pegawai lainnya yang kedapatan melakukan pelanggaran serupa.

Mereka akan dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebuah vonis yang menandai akhir karier di lembaga fiskal paling vital tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap praktek curang yang selama ini menggerogoti keuangan negara permainan kotor sebagian oknum pegawai pajak yang bersekongkol dengan wajib pajak untuk mengakali setoran ke kas negara. (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Era Baru: Coretax, Benteng Digital Melawan Kongkalikong

Kendati geram atas ulah para oknum, Purbaya tidak ingin terjebak pada rasa kecewa. Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang telah disiapkan melalui penerapan sistem inti administrasi pajak berbasis teknologi informasi (Coretax).

Menurutnya, sistem ini dirancang untuk meminimalisasi interaksi fisik antara petugas pajak dan wajib pajak, sekaligus menghilangkan ruang negosiasi gelap yang selama ini menjadi sumber penyimpangan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Geram Dituduh Simpan Dana Rp4,1 Triliun: Ini Fakta yang Harus Menkeu Purbaya Tahu!

Halaman 1/2
Tags:
pajakPurbayaMenkeuMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved