Nomor EFIN Hilang? Ini Cara Meminta Ulang Secara Online untuk Lapor SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!
Simak tata cara dapatkan nomor EFIN untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan , bisa dilakukan secara online, mudah dan cepat.
Editor: jonisetiawan
Cara Minta Nomor EFIN secara Online
DJP Kemenkeu mengatakan ada sejumlah cara untuk mendapatkan nomor EFIN tanpa harus ke kantor pajak. Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim email ke alamat lupa.efin@pajak.go.id
- Pastikan menggunakan email yang sudah terdaftar sebelumnya
- Isi subjek dengan "Lupa EFIN"
- Pada badan email, cantumkan NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, alamat email terdaftar (email WP OP terdaftar), nomor telepon/handphone terdaftar
- Melakukan afirmasi dengan mengetik "Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak."
Selain melalui email, Anda juga bisa meminta nomor EFIN untuk wajib pajak orang pribadi melalui Telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id, aplikasi M-Pajak atau datang ke KPP/KP2KP terdekat.
Sementata wajib pajak badan dapat meminta EFIN melalui telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id atau datang ke KPP/KP2KP terdaftar.
Langkah-Langkah Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing
Bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 atau sebelumnya, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan melalui e-Filing:
Akses Portal Pajak
Kunjungi laman resmi DJP di https://pajak.go.id/portal-layanan-wp/
Klik banner Portal Layanan Wajib Pajak yang ada di bagian atas halaman.
Pilih Layanan Pelaporan Pajak
Setelah masuk ke portal, pilih menu Pelaporan Pajak yang sesuai dengan jenis pajak Anda.
Klik tombol "Klik di sini" di sebelah kiri atau pilih Pelaporan Pajak untuk Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya.
Pilih Jenis SPT
Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda, misalnya untuk PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, atau 1770SS) atau untuk badan usaha (1771).
Isi Data SPT dengan Teliti
Sumber: Kompas TV
| Bukan Pak Purbaya, Tapi 'Mas Yudhi'! Julukan Jadul Menkeu Akhirnya Dibongkar Teman Lama |
|
|---|
| 5 Sosok Disebut Bertanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ubedilah: Harus Dipanggil |
|
|---|
| Demo di GUI Solo Tuntut Wapres Gibran Lengser, Rizal Fadillah Juga Minta Jokowi Diadili, "Sama Aja" |
|
|---|
| Janji Manis Menkeu Purbaya untuk Rakyat, Pajak Tak Naik Sebelum Ekonomi Membaik: Ga Usah Takut! |
|
|---|
| Sidang Berdarah Prada Lucky: Mendiang Dipaksa Mengaku Berhubungan Sesama Jenis dengan Prada Richard |
|
|---|