Nomor EFIN Hilang? Ini Cara Meminta Ulang Secara Online untuk Lapor SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!
Simak tata cara dapatkan nomor EFIN untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan , bisa dilakukan secara online, mudah dan cepat.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Simak tata cara dapatkan nomor EFIN untuk lapor SPT Tahunan, bisa dilakukan secara online.
Setiap warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bentuk tanggung jawab perpajakan.
Khusus untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, prosedur pelaporan SPT Tahunan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SPT Tahunan Orang Pribadi merupakan dokumen resmi yang digunakan untuk melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh selama satu tahun pajak, baik dari pekerjaan, usaha, maupun sumber lain yang dikenakan pajak.
Pelaporan untuk SPT Tahunan tahun pajak 2024 yang jatuh pada tahun 2025 kini semakin mudah dengan adanya layanan e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melalui situs resmi DJP Online, WP dapat melaporkan pajak mereka secara digital tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Baca juga: Kerjasama Kompas Gramedia dengan KPP Jakarta, Sosialisasi Pengisian SPT dan Pemadanan NIK-NPWP
Keunggulan layanan e-Filing adalah fleksibilitasnya, karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja selama tersambung dengan internet.
Hal ini memberikan kenyamanan bagi WP untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara praktis.
Namun, penting bagi WP untuk memperhatikan batas waktu pelaporan.
Untuk tahun pajak 2024, batas waktu pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi adalah hingga 31 Maret 2025.
Keterlambatan dalam pelaporan dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan kemudahan yang ditawarkan melalui layanan online, diharapkan seluruh WP dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih efisien, transparan, dan tepat waktu.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak orang pribadi menyiapkan nomor EFIN sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan.
Seperti diketahui, masyarakat sudah bisa melaporkan SPT Tahunan di laman djponline.pajak.go.id.
Lantas, bagaimana jika lupa nomor EFIN?
Sumber: Kompas TV
| Sosok Hasan Nasbi, Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Disebut Bisa Lemahkan Pemerintah |
|
|---|
| Sosok Jeje Wiradinata Gelar Sayembara, Tangkap Maling Kabel Dapat Rp 5 Juta, Bukan Orang Sembarangan |
|
|---|
| Daftar Kekayaan Jeje Wiradinata, Gelar Sayembra Tangkap Maling Kabel Dapat Rp 5 Juta, "Kita Pusing" |
|
|---|
| Kesalahan Purbaya di Mata Hasan Nasbi, Kelakuan Sang Menkeu Dinilai Bisa Melemahkan Pemerintah |
|
|---|
| Maling Kabel Auto Ketar-ketir, Jeje Wiradinata Gelar Sayembara, Bisa Tangkap akan Dapat Rp 5 Juta |
|
|---|