Pilkada 2024
Sosok Gus Salman, dari Guru Ngaji di Pondok Jadi Wakil Bupati Jombang Terpilih 2024, Intip Hartanya
Inilah sosok Gus Salman, guru ngaji di sebuah pondok yang kini sukses terpilih menjadi Wakil Bupati Jombang dalam Pilkada Serentak 2024.
Editor: Dika Pradana
Pasalnya, Gus Salman punya rekam jejak menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang periode 2017-2022.
Saat memimpin PCNU Jombang di periode tersebut, Gus Salman dikenal fokus mengembangkan program sosial dan keagamaan bagi masyarakat Jombang.

Selain pernah menjabat sebagai Ketua PCNU, ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua PC LP Ma’arif NU Jombang pada periode 2010-2018.
Saat memimpin LP Ma'arif NU inilah, lembaga yang ia pimpin disebut banyak pihak mengalami kemajuan signifikan dalam hal pengembangan pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, Gus Salman juga punya kontribusi sebagai Senat di STIES Babussalam Kalibening Mojoagung, Jombang.
Keilmuan yang ia dapat saat menimba ilmu di Pondok Pesantren Madrasatul Quran Jombang angkatan tahun 1994 betul-betul ia manfaatkan untuk pemberdayaan pendidikan.
Selain di bidang pendidikan dan keagamaan, saat ini Gus Salman juga tercacat mendapatkan amanah sebagai Komisaris di RSNU Jombang sejak tahun 2019.
Menjabat sebagai komisaris rumah sakit, tentunya menjadi rekam jejak Gus Salman dan mengerti tantangan dalam bidang kesehatan.
Dari PCNU menuju kursi Jombang 2 tidak akan bisa diraih Gus Salman tanpa dukungan sang istri, yakni Nyai Hj Ema Erfina.
Nyai Hj Ema Erfina merupakan seorang wanita lulusan doktor Pendidikan Multikultur Unisma Malang.
Sehari-hari, Nyai Hj Ema Erfina mengajar di beberapa institusi pendidikan, termasuk di Pondok Pesantren Babussalaam Kalibening Mojoagung dimana dirinya juga menjadi pengasuh.

Kekayaan:
Merujuk laman elhkpn.kpk.go.id, Gus Salman tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2024 dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 10.776.700.000.
Rincian detailnya, ada tanah Seluas 2609 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp 1.304.500.000.
Kemudian, tanah dan Bangunan Seluas 512 m2/512 m2 Jombang, statusnya warisan, senilai Rp 1.536.000.000.
Sumber: Surya
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|