Berita Kriminal
Pria di Kalsel Ngamuk Datangi Pernikahan Mantan Istri, Hunuskan Pisau ke Tamu & Kejar Pengantin
Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri.
Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Seorang laki-laki berinisial A(35) di Kalimantan Selatan diamankan Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri.
Mengenai tunjangan anak, hakim menekankan bahwa kedua orang tua seharusnya bertanggung jawab untuk menghidupi anak-anak mereka.
Lalu hakim meminta mantan istri Ayi untuk membayar NT$5.000 per bulan untuk setiap anak.
Kasus ini dilaporkan langsung situs berita Taiwan ETtoday, dan viral di media sosial Taiwan.
“Apakah pekerja seks perlu memiliki gelar saat ini?” tanya salah satu warganet.
“Terlepas dari tekanan finansial atau tidak, tunjangan anak adalah wajib bagi suami dan istri meski cerai."
"Memiliki anak berarti mereka bertanggung jawab setidaknya selama 18 tahun pertama kehidupan anak,” komentar warganet lain.
Bagaimana menurut Anda?
(*)
(TribunTrends/Dhimas)
(*)
Sumber: Banjarmasin Post
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|