Breaking News:

Berita Kriminal

Pria di Kalsel Ngamuk Datangi Pernikahan Mantan Istri, Hunuskan Pisau ke Tamu & Kejar Pengantin

Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Seorang laki-laki berinisial A(35) di Kalimantan Selatan diamankan Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri. 

Mengenai tunjangan anak, hakim menekankan bahwa kedua orang tua seharusnya bertanggung jawab untuk menghidupi anak-anak mereka.

Lalu hakim meminta mantan istri Ayi untuk membayar NT$5.000 per bulan untuk setiap anak.

Kasus ini dilaporkan langsung situs berita Taiwan ETtoday, dan viral di media sosial Taiwan.

“Apakah pekerja seks perlu memiliki gelar saat ini?” tanya salah satu warganet.

“Terlepas dari tekanan finansial atau tidak, tunjangan anak adalah wajib bagi suami dan istri meski cerai."

"Memiliki anak berarti mereka bertanggung jawab setidaknya selama 18 tahun pertama kehidupan anak,” komentar warganet lain.

Bagaimana menurut Anda?

(*)

(TribunTrends/Dhimas)

 

(*)

(TRIBUNTRENDS/Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Tags:
Berita KriminalKalimantan SelatanTanah Bumbu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved