Breaking News:

Berita Kriminal

Pria di Kalsel Ngamuk Datangi Pernikahan Mantan Istri, Hunuskan Pisau ke Tamu & Kejar Pengantin

Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Seorang laki-laki berinisial A(35) di Kalimantan Selatan diamankan Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Gelap mata seorang pria berinisial A(35) ngamuk di pernikahan mantan istri.

Bak tak terima, A nekat membawa pisau dan mengayunkan senjata tajamnya ke tamu hingga bikin pengantin panik.

Akhirnya pelaku diamankan oleh Polsek Sungai Loban setelah nekat membubarkan pernikahan mantan istri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanahumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Sungai Loban Ipda Kitty Tokan.

Dijelaskan Kitty, kejadian tersangka membubarkan penikahan mantan istri itu pada Rabu (25/9/2024)  sekitar jam 17.00 Wita di Desa Sumber Sari RT 6,  Kecamatan Sungai Loban.

Baca juga: Baru Setahun Pisah dari Mantan Istri, Aktor Prancis Menghamili Pacar Modelnya, Beda Usia 30 Tahun

Pria ini nekad membubarkan acara  pernikahan dari SR (28)   mantan istrinya tersebut bersanding dengan orang lain.

Saat acara tersebut berlangsung datanglah pelaku dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Pelaku membubarkan acara tersebut dengan mengayunkan senjata tajam tersebut kepada semua orang yang ada di acara pernikahan.

Pelapor langsung masuk kedalam rumah atau tempat hajatan dengan berlari, kemudian mengejar pelapor dengan menggunakan sebilah pisau.

Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh  Polsek Simpang Empat usai bubarkan pernikahan mantan istri.
Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh Polsek Simpang Empat usai bubarkan pernikahan mantan istri. (Polsek Sungai Loban)

Beruntung, katanya,  pelapor sempat masuk ke dalam kamar dan pelaku sempat mendorong pintu kamar sambil memegang senjata tajam tersebut.

Setelah itu pelaku membubarkan acara pernikahan pelapor sehingga pengunjung ketakutan dan membubarkan diri dikarenakan pelaku mengacungkan senjata tajam kepada seluruh pengunjung.

“Atas kejadian tersebut pelapor ke kantor Polsek Sungai Loban untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut,” katanya.

Setelah itu  Polsek Sungai Loban yang mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan.

Pada hari Rabu (25/9/2024) sekitar jam 23.00 wita petugas menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sebamban Baru.

Penangkapan pelaku ini dipimpin Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Sungai Loban Ipda Kitty Tokan.

Pelaku diamankan dengan sebilah bilah senjata tajam jenis pisau beserta kumpangnya, yang digunakan pelaku untuk saat membubarkan pernikahan mantan istrinya tersebut.

“Pada saat penangkapan pelaku sempat mau kabur. Namun petugas sempat menyergap dan mengamankan pelaku."

"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sungai Loban untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Pelaku sempat mengancam pelapor melalui pesan di aplikasi WhatsApp, dan akan membunuh.

Pelaku dikenakan, pasal 335 Ayat (1 ) KUHP dan atau membawa, memiliki, menyimpan, dan atau menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 2 Ayat (1)  Undang - undang Darurat  No. 12 Tahun 1951.

KASUS LAIN: Syok Pria Taiwan Pergoki Data Pelanggan Open BO Mantan Istri, Pemasukan Jual Diri Biayai Kuliah S2

Betapa kagetnya seorang pria Taiwan ketika menemukan fakta bahwa mantan istrinya menjual diri, Open BO, alias bekerja di dunia malam.

Dilansir dari SCMP pada Jumat, (20/9/2024), insiden ini terkuak ketika pria tersebut menemukan jurnal data pelanggan yang dibuat oleh sang mantan istri.

Bahkan dikabarkan jurnal tersebut mendetial uang pemasukan sang mantan istri, yang ternyata uang tersebut untuk kuliah S2.

Jurnal bahkan ditulis secara detail, dari nama pelanggan hingga penghasilan mantan istri yang cukup signifikan.

Bahkan diduga uang yang didapat dari jual diri tersebut bisa saja untuk membeli rumah, mobil, dan keperluan lainnya.

Baca juga: Viral Kisah Wanita Malaysia Ingin Tobat dari Jual Diri, Kini Rasakan Jatuh Cinta, Ingin Punya Suami

Pria yang menceritakan kisah ini adalah Ayi, pria yang tinggal di Hsinchu, Taiwan ini sudah menceraikan istrinya pada Mei 2021 lalu.

Mereka cerai dengan kesepakatan agar sang suami memiliki hak asuh atas kedua anak.

Belum lagi perjanjian istrinya tidak membayar tunjangan untuk anak.

Ayi memilih untuk tidak meminta tunjangan untuk mantan istrinya dengan alasan agar sang istri bisa menghadapi masalah keuangan.

Apalagi istri Ayi sedang mengejar gelar master S2.

Ilustrasi open BO
Ilustrasi open BO (ist)

Lalu betapa syoknya saat Ayi menemukan fakta bahwa mantan istrinya kini menjual diri alias Open BO.

Tak main-main, jurnal yang ditemukan Ayi begitu merinci terkait pekerjaan mantan istrinya.

Dalam jurnal tersebut mantan istri Ayi merinci dari profesi klien, horoskop, dan biaya Open BO.

Ayi juga mengungkapkan bahwa setelah lulus, mantan istrinya masih menjual diri bahkan berpenghasilan hingga NT$200.000 (Rp 95 juta) per bulan.

Setelah memergoki jurnal dan pendapatan sang mantan istri, Ayi pun memintanya berkontribusi dalam menghidupi anak-anak.

Ayi mengajukan gugatan hukum agar istrinya membayar NT$15.000 (Rp7 juta) per bulan untuk setiap anak.

Mantan istri Ayi pun menolak, ia beranggapan bahwa suaminya tak membiayai apapun saat kuliah S2.

Selain tak membiayai kuliah, mantan istri Ayi menilai suaminya bak mencampakkan dan menyebabkan mantan istri Ayi bekerja Open BO.

Hal ini tentu membuat hubungan Ayi dan mantan Istrinya panas, hingga akhirnya Ayi terus menguliti pekerjaan mantannya.

Istrinya menjelaskan bahwa dia memperoleh rumah dan mobil dengan mengambil pinjaman bank yang cukup besar.

Hal ini tentunya menjadi beban kehidupan Ayi, tetapi dia melakukannya untuk memudahkan bertemu dengan anak-anaknya.

Dia berpendapat bahwa gugatan hukum Ayi, yang mengutip aset keuangannya sebagai bukti tidak adil dan meminta pengadilan untuk menolak klaim Ayi.

Selama proses pengadilan, Ayi menyerahkan foto-foto buku catatan mantan istrinya sebagai bukti keterlibatannya dalam pekerjaan tersebut.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa nama dan nomor yang disertakan kurang jelas, dan tidak dapat dijadikan sebagai bukti bahwa mantan istri Ayi bekerja di dunia malam.

Mengenai tunjangan anak, hakim menekankan bahwa kedua orang tua seharusnya bertanggung jawab untuk menghidupi anak-anak mereka.

Lalu hakim meminta mantan istri Ayi untuk membayar NT$5.000 per bulan untuk setiap anak.

Kasus ini dilaporkan langsung situs berita Taiwan ETtoday, dan viral di media sosial Taiwan.

“Apakah pekerja seks perlu memiliki gelar saat ini?” tanya salah satu warganet.

“Terlepas dari tekanan finansial atau tidak, tunjangan anak adalah wajib bagi suami dan istri meski cerai."

"Memiliki anak berarti mereka bertanggung jawab setidaknya selama 18 tahun pertama kehidupan anak,” komentar warganet lain.

Bagaimana menurut Anda?

(*)

(TribunTrends/Dhimas)

 

(*)

(TRIBUNTRENDS/Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Tags:
Berita KriminalKalimantan SelatanTanah Bumbu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved