Breaking News:

Berita Kriminal

Pria di Kalsel Ngamuk Datangi Pernikahan Mantan Istri, Hunuskan Pisau ke Tamu & Kejar Pengantin

Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Seorang laki-laki berinisial A(35) di Kalimantan Selatan diamankan Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Gelap mata seorang pria berinisial A(35) ngamuk di pernikahan mantan istri.

Bak tak terima, A nekat membawa pisau dan mengayunkan senjata tajamnya ke tamu hingga bikin pengantin panik.

Akhirnya pelaku diamankan oleh Polsek Sungai Loban setelah nekat membubarkan pernikahan mantan istri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanahumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Sungai Loban Ipda Kitty Tokan.

Dijelaskan Kitty, kejadian tersangka membubarkan penikahan mantan istri itu pada Rabu (25/9/2024)  sekitar jam 17.00 Wita di Desa Sumber Sari RT 6,  Kecamatan Sungai Loban.

Baca juga: Baru Setahun Pisah dari Mantan Istri, Aktor Prancis Menghamili Pacar Modelnya, Beda Usia 30 Tahun

Pria ini nekad membubarkan acara  pernikahan dari SR (28)   mantan istrinya tersebut bersanding dengan orang lain.

Saat acara tersebut berlangsung datanglah pelaku dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Pelaku membubarkan acara tersebut dengan mengayunkan senjata tajam tersebut kepada semua orang yang ada di acara pernikahan.

Pelapor langsung masuk kedalam rumah atau tempat hajatan dengan berlari, kemudian mengejar pelapor dengan menggunakan sebilah pisau.

Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh  Polsek Simpang Empat usai bubarkan pernikahan mantan istri.
Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh Polsek Simpang Empat usai bubarkan pernikahan mantan istri. (Polsek Sungai Loban)

Beruntung, katanya,  pelapor sempat masuk ke dalam kamar dan pelaku sempat mendorong pintu kamar sambil memegang senjata tajam tersebut.

Setelah itu pelaku membubarkan acara pernikahan pelapor sehingga pengunjung ketakutan dan membubarkan diri dikarenakan pelaku mengacungkan senjata tajam kepada seluruh pengunjung.

“Atas kejadian tersebut pelapor ke kantor Polsek Sungai Loban untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut,” katanya.

Setelah itu  Polsek Sungai Loban yang mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan.

Pada hari Rabu (25/9/2024) sekitar jam 23.00 wita petugas menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sebamban Baru.

Penangkapan pelaku ini dipimpin Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Sungai Loban Ipda Kitty Tokan.

Halaman
1234
Tags:
Berita KriminalKalimantan SelatanTanah Bumbu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved