Breaking News:

Berita Kriminal

Pria di Kalsel Ngamuk Datangi Pernikahan Mantan Istri, Hunuskan Pisau ke Tamu & Kejar Pengantin

Seorang laki-laki berinisial A(35), diamankan oleh Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Seorang laki-laki berinisial A(35) di Kalimantan Selatan diamankan Polsek Sungai Loban usai bubarkan pernikahan mantan istri. 

Pelaku diamankan dengan sebilah bilah senjata tajam jenis pisau beserta kumpangnya, yang digunakan pelaku untuk saat membubarkan pernikahan mantan istrinya tersebut.

“Pada saat penangkapan pelaku sempat mau kabur. Namun petugas sempat menyergap dan mengamankan pelaku."

"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sungai Loban untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Pelaku sempat mengancam pelapor melalui pesan di aplikasi WhatsApp, dan akan membunuh.

Pelaku dikenakan, pasal 335 Ayat (1 ) KUHP dan atau membawa, memiliki, menyimpan, dan atau menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 2 Ayat (1)  Undang - undang Darurat  No. 12 Tahun 1951.

KASUS LAIN: Syok Pria Taiwan Pergoki Data Pelanggan Open BO Mantan Istri, Pemasukan Jual Diri Biayai Kuliah S2

Betapa kagetnya seorang pria Taiwan ketika menemukan fakta bahwa mantan istrinya menjual diri, Open BO, alias bekerja di dunia malam.

Dilansir dari SCMP pada Jumat, (20/9/2024), insiden ini terkuak ketika pria tersebut menemukan jurnal data pelanggan yang dibuat oleh sang mantan istri.

Bahkan dikabarkan jurnal tersebut mendetial uang pemasukan sang mantan istri, yang ternyata uang tersebut untuk kuliah S2.

Jurnal bahkan ditulis secara detail, dari nama pelanggan hingga penghasilan mantan istri yang cukup signifikan.

Bahkan diduga uang yang didapat dari jual diri tersebut bisa saja untuk membeli rumah, mobil, dan keperluan lainnya.

Baca juga: Viral Kisah Wanita Malaysia Ingin Tobat dari Jual Diri, Kini Rasakan Jatuh Cinta, Ingin Punya Suami

Pria yang menceritakan kisah ini adalah Ayi, pria yang tinggal di Hsinchu, Taiwan ini sudah menceraikan istrinya pada Mei 2021 lalu.

Mereka cerai dengan kesepakatan agar sang suami memiliki hak asuh atas kedua anak.

Belum lagi perjanjian istrinya tidak membayar tunjangan untuk anak.

Ayi memilih untuk tidak meminta tunjangan untuk mantan istrinya dengan alasan agar sang istri bisa menghadapi masalah keuangan.

Halaman
1234
Tags:
Berita KriminalKalimantan SelatanTanah Bumbu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved