Berita Kriminal
Ke Mana Iptu Rudiana? Ayah Eky Hilang Setelah Pegi Bebas, Citra Polri Kena Imbas, Dijemput Paksa?
Kasus Vina Cirebon masih berlanjut, tetapi kini Iptu Rudiana tak muncul-muncul, ayah Eky dipertanyakan keberadaannya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Belum usai episode-episode kasus Vina Cirebon yang menyeret Pegi Setiawan, Iptu Rudiana, dan Polda Jabar.
Hal ini tentu berimbas pada citra Polri yang tercoreng karena ruwetnya penanganan kasus Vina Cirebon.
Bahkan hingga kini tak ada yang tahun di mana keberadaan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon.
Terlebih setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan tidak lagi menjadi tersangka kasus Vina.
Menurut Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana tidak bisa dipaksa untuk muncul ke publik, karena itu merupakan hak dari Rudiana sendiri.
Baca juga: 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diduga Disiksa Secara Fisik & Psikis agar Mengaku oleh Iptu Rudiana
Sama halnya dengan polisi atau penyidik, mereka juga tidak bisa memaksa Rudiana untuk muncul ke publik.
"Penolakan Rudiana untuk tampil di publik itu enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung si Rudiana ini mau tampil atau tidak."
"Kalau tidak ya enggak mungkin polisi atau penyidik memaksa dia untuk tampil di depan publik, itu pandangan saya," kata Aryanto, dilansir Kompas.com, Minggu (14/7/2024).
Lebih lanjut, Aryanto mengakui, tidak munculnya Iptu Rudiana memang bisa merugikan citra Polri.

Mengingat Rudiana sendiri memiliki andil dalam proses penangkapan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini tengah menjalani hukuman penjara mereka.
Terlebih, publik kini banyak menganggap Rudiana sebagai salah satu yang membuat proses peradilan kasus Vina menjadi amburadul.
"Namun, dengan tidak munculnya dia itu memang sangat merugikan citra Polri. Karena sampai sekarang ini kan dianggap proses peradilannya (kasus Vina Cirebon) amburadul gara-gara dia kan," ungkap Aryanto.
Terakhir, Aryanto menegaskan, penyidik hanya berwenang untuk memanggil Rudiana sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon.
Terkait muncul tidaknya Rudiana ke publik untuk menjelaskan kasus Vina Cirebon ini, penyidik tak bisa memaksanya karena itu akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jadi kalau penyidik disini kewenangannya cuma manggil dia sebagai saksi, tapi tidak berwenang untuk menampilkan dia tampil ke publik untuk menyampaikan apapun kepada publik."
Sumber: Tribunnews.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|