Breaking News:

Berita Kriminal

3 Kasus Keji Suami Mutilasi Istri, Ada yang Rebus Potongan Tubuh Korban hingga Tawarkan ke Tetangga

Deretan kasus kejamnya suami mutilasi istri, ada yang merebus potongan tubuh korban hingga menawarkannya ke tetangga.

Editor: ninda iswara
Kolase via Surya.co.id
Deretan kasus kejamnya suami mutilasi istri, ada yang merebus potongan tubuh korban hingga menawarkannya ke tetangga. 

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.

Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, motif di balik perbuatannya didasari karena rasa jengkel.

Sebab, sang istri sudah tak pulang ke rumah di Jalan Serayu nomor 6 RT04 RW02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, selama hampir 6 bulan.

"Motifnya itu dia jengkel karena si istri sudah 5 bulan 25 hari meninggalkan rumah. Jadi ketika korban ada acara di Taman Krida Budaya dan suaminya tahu, akhirnya dijemput," ujarnya kepada detikJatim, Senin (1/1/2024).

James sendiri diketahui memiliki sifat temperamental dan sering cekcok, baik dengan istri maupun tetangga di sekitar rumah.

"Karena si tersangka ini temperamental, bukan sama istrinya aja, sama tetangganya sehari-hari juga sering ribut," terang Danang.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis.

Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Ya Tuhan! Suami di Ciamis Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda, Tawari ke Warga

Aksi Tarsum (40) mutilasi sang istri, bernama Yanti (30) di Ciamis, Jawa Barat.
Aksi Tarsum (40) mutilasi sang istri, bernama Yanti (30) di Ciamis, Jawa Barat. (ist)

Di Ciamis

Seorang suami di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bernama Tasmin (51) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti.

Ketua RT 08, Yoyo Tarya menjelaskan, dari keterangan warga pembunuhan yang dilakukan Tarsum saat Yanti ingin pergi mengaji bersama warga lain.

Sesuai jadwal setiap Jumat pagi ada pengajian rutin ibu-ibu di masjid.

Tiba-tiba Tarsum memukul kepala istrinya dengan balok kayu hingga terjatuh tak sadarkan diri. Kepalanya terlihat mengeluarkan darah.

Setelah itu, pelaku ke dalam rumah mengambil pisau.

Halaman
1234
Tags:
mutilasiCiamisMalang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved