Breaking News:

Berita Kriminal

3 Kasus Keji Suami Mutilasi Istri, Ada yang Rebus Potongan Tubuh Korban hingga Tawarkan ke Tetangga

Deretan kasus kejamnya suami mutilasi istri, ada yang merebus potongan tubuh korban hingga menawarkannya ke tetangga.

Editor: ninda iswara
Kolase via Surya.co.id
Deretan kasus kejamnya suami mutilasi istri, ada yang merebus potongan tubuh korban hingga menawarkannya ke tetangga. 

Selanjutnya potongan tubuh korban dibungkus selimut kembali di masukkan ke dalam karung.

"Tersangka membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik. Kemudian membawanya ke belakang rumah tersangka untuk dibakar menggunakan satu buah mancis," ujar Achmad.

Sehari setelah menangkap pelaku, polisi mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.

Pelaku disebut sakit hati kepada korban yang kerap berkata kasar.

"Motif sementara sakit hati dengan istri. Pengakuan pelaku, beberapa kali istri ini melontarkan kata-kata kasar. Tapi ini masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung, Minggu (13/11).

Di samping itu, dia membenarkan bahwa pelaku sempat mengalami gangguan jiwa.

"Tapi itu tahun 2004, pelaku sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Medan. Tapi setelah itu tidak lagi. Namun, pengakuan pelaku membunuh istrinya secara sadar dan tiba - tiba," ujarnya.

Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi di Ciamis, Bunuh Istri yang Hendak ke Masjid, Pekerjaan Tukang Jagal Kambing

James masih santai setelah membunuh dan mutilasi istrinya
James masih santai setelah membunuh dan mutilasi istrinya (Kolase Instagram)

Di Malang

James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Halaman
1234
Tags:
mutilasiCiamisMalang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved