Breaking News:

Berita Viral

Pengakuan Aiptu FN, Buang Airsoft Gun ke Sungai Musi Usai Tembak Debt Collector, Tegaskan Bela Diri

Oknum polisi Aiptu FN buang Airsoft Gun ke Sungai Musi usai tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Instagram
Oknum polisi Aiptu FN buang Airsoft Gun ke Sungai Musi usai tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024). 

Sebab, saat kejadian berlangsung ada 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector menghadangnya dan memaksa menyerahkan kunci mobil. 

Padahal anak dan istri Aiptu FN saat itu berada di dalam sehingga ketakutan.

Baca juga: Kondisi Aiptu FN Usai 2 Hari Buron, Kini Menyerahkan Diri Usai Tembak Debt Collector, Ngaku Salah?

"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya. 

Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," kata Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3/2024).

Sunarto menegaskan, tindakan debt collector ini sudah sangat meresahkan masyarakat di mana mereka memaksa merampas dan mengambil objek yang menunggak pembayaran.

Padahal hal tersebut sudah bertentangan dengan hukum yang diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia.

"Mobil diambil paksa dan dirampas. Kemudian, barang-barang yang ada di dalam mobil itu tidak ada kaitannya dengan jual beli dan itu tidak ada jaminan kapan akan dikembalikan. 

Sudah salah, menimbulkan masalah baru," tegas Sunarto.

Tangkapan layar detik-detik oknum polisi tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB.
Tangkapan layar detik-detik oknum polisi tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB. (Kolase Instagram)

Dengan kejadian ini, Sunarto meminta debt collector agar bertugas sesuai prosedur yang berlaku.

"Terutama tadi pihak finance, yang lainnya (debt collector) untuk bekerja sesuai koridor, bahwa (penarikan) melalui proses pengadilan. Itu adalah utang tidak dengan upaya paksa dan melawan hukum," ujarnya.

Baca juga: Aiptu FN yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri Usai 2 Hari Buron, Siap Ikuti Proses Hukum

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin menambahkan, saat ini status Aiptu FN masih sebagai terduga pelanggar karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk sangkur itu bukan sangkur dinas, tapi memang yang dijual secara bebas," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, setelah kejadian, Aiptu FN sempat menghilang dan pulang ke rumah orangtuanya di Lubuklinggau untuk menenangkan diri.

Setelah itu, ia pun menyerahkan diri diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.

"Sekarang masih terus kami selidiki," jelasnya.

Baca juga: Aksi Nekat Polisi di Palembang Tusuk & Tembak Debt Collector, Ini Sosoknya, Kesaksian Mantan Atasan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
Airsoft GunAiptu FNdebt collectorSungai Musi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved