Kondisi Terkini Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Bui usai Aniaya David Ozora, Mendekam di Lapas Salemba
Begini kondisi terkini dari Mario Dandy, divonis 12 tahun penjara setelah menganiaya David Ozora hingga koma, masih mendekam di Lapas Salemba
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Inilah kondisi terkini Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang sempat menghebohkan publik pada awal 2023.
- Setelah melalui proses hukum panjang, Mario Dandy akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim.
- Mario Dandy masih menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
TRIBUNTRENDS.COM - Mario Dandy Satriyo hingga kini masih menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Setelah hampir tiga tahun berada di balik jeruji besi, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora itu diketahui mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Remisi tersebut mengurangi sebagian dari hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya atas kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023, di mana aksinya membuat David Ozora mengalami koma dan luka berat.
Selain hukuman penjara, Mario juga diwajibkan membayar restitusi senilai sekitar Rp25 miliar kepada korban sebagai bentuk ganti rugi atas perbuatannya.
Baca juga: Penampilan Baru David Ozora, Dulu Jadi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Berani Buat Konten Satire
Pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Mario Dandy diam-diam menerima remisi selama enam bulan.
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, mengonfirmasi hal tersebut dan menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum selama tiga bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.
"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari,"
ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Sebelumnya, Mario juga telah mendapatkan remisi Natal pada 2024 lantaran dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Kala itu, ia mendapat pengurangan hukuman selama satu bulan.
Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan putra Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II.
Sementara korban penganiayaannya, Cristalino David Ozora, adalah putra Jonathan Latumahina, salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Kasus yang melibatkan dua anak pejabat publik tersebut sempat menyedot perhatian nasional pada 2023, dan hingga kini masih menjadi sorotan publik setiap kali muncul kabar baru terkait kondisi keduanya — baik Mario Dandy yang kini mendekam di penjara, maupun David Ozora yang terus menunjukkan pemulihan luar biasa.
Di-roasting David Ozora
Kabar terbaru David Ozora kini sudah kembali sehat.
Badannya berotot dan bertato, rambutnya cepak.
Bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.
David Ozora pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Gaji Pengasuh Daycare Little Aresha Jogja: Cuma Rp 1,8 Juta Tapi Disuruh Urus 10 Bayi Sekaligus |
|
|---|
| Satu Pengasuh Little Aresha Dipaksa Tangani 10 Anak Sekaligus, Pilih Ikat Bayi Ketimbang Merawat |
|
|---|
| Pemilik Daycare Little Aresha Ternyata Hakim Aktif, Polisi Dalami Peran Rafid Ihsan Lubis |
|
|---|
| Wanda Oz Disorot Usai Maki DJ Jayjax di Marapthon Season 3, Akun Hilang dan Dihujat Netizen |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Polisi Tetapkan 13 Tersangka dan Selidiki Lebih Lanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Pesan-David-Ozora-ke-Mario-Dandy-yang-kini-dipenjara.jpg)