Breaking News:

Berita Viral

Kondisi Aiptu FN Usai 2 Hari Buron, Kini Menyerahkan Diri Usai Tembak Debt Collector, Ngaku Salah?

Terungkap kondisi oknum anggota kepolisian berinisial Aiptu FN yang baru saja menyerahkan diri usai 2 hari buron.

Editor: jonisetiawan
Dok.Warga
Aiptu FN oknum polisi yang menembak debt collector akhirnya serahkan diri ke polisi usai dua hari buron. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap kondisi oknum anggota kepolisian berinisial Aiptu FN yang baru saja menyerahkan diri usai 2 hari buron.

Diketahui, Aiptu FN ramai disorot usai diduga melakukan serangan terhadap dua karyawan penagih (debt collector) utang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Kejadian tersebut terjadi di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Pom IX pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu.

Kasusnya pun menjadi heboh dan usai kejadian, Aiptu FN sempat kabur.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Tembak Debt Collector, Istri Lapor Balik, Kunci Sempat Dirampas, Anak-anak Trauma

Namun syukurnya, setelah buron selama dua hari, Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kini FN sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ketika bertemu, petugas pun berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.

Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN pun kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Indra saat memberikan keterangan pers, Senin (25/3/2024).

Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.

Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.

"Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul saat berada di Polda Sumatera Selatan
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (25/3/2024).

Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.

Baca juga: Aksi Nekat Polisi di Palembang Tusuk & Tembak Debt Collector, Ini Sosoknya, Kesaksian Mantan Atasan

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menetapkan Aiptu FN sebagai buronan atas kasus penganiayaan dua debt collector yang terjadi pada Sabtu (23/3/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
Aiptu FNburonmenyerahkan diridebt collector
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved