Breaking News:

Berita Kriminal

Sekeluarga di Padang Bunuh ART, Korban Dipaksa Ngemis & Disiksa, Dikubur Diam-diam Hilangkan Jejak

Sadis! Satu keluarga di Padang tega habisi nyawa ART, korban dipaksa ngemis dan disiksa jika setoran kurang, bohongi warga.

Editor: ninda iswara
YouTube
Sadis! Satu keluarga di Padang tega habisi nyawa ART, korban dipaksa ngemis dan disiksa jika setoran kurang, bohongi warga. 

Namun saat memandikan jenazah korban, warga melihat adanya hal yang janggal.

"Pada saat memandikan jenazah korban terdapat luka-luka," kata Kasie Humas Polresta Padang, Ipda Yantie Delfina.

Kemudian warga pun melaporkan kejanggalan itu kepada keluarga kandung korban.

"Keluarga yang membuat laporan, sehingga makamnya itu dibongkar dan diotopsi," jelas Ipda Yantie.

Kemudian polisi pun menangkap ketiga tersangka setelah dua bulan buron.

Kepada polisi, tersangka Daswanto mengaku kesal dengan korban yang tidak bisa dilarang,

"Dibilangnya istriku membuat data bohong, ya dipanggilnya lah sama orang Polda itu kan. Dia (korban) bilang gak bermaksud katanya," jelas Daswanto di depan penyidik.

"Terus karena itu kau emosi sama dia?," tanya penyidik Polresta Padang saat pemeriksaan.

"Iya emosi jadinya bang," jawab Daswanto lagi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengungkap, korban juga dipaksa mengemis oleh para pelaku.

Hal itu dilakukan karena penghasilan dari usaha rumah makan mereka tidak maksimal.

Baca juga: Otaki Pembunuhan Indriana, Ekspresi Caleg Devara saat Rekonstruksi Disorot, Santai bak Tak Menyesal

Satu keluarga di Padang tega habisi nyawa ART
Satu keluarga di Padang tega habisi nyawa ART

“Anak dari tersangka mempunyai ide untuk mencari atau bisa menyuruh korban untuk melakukan pekerjaan lain,” jelasnya.

Akhirnya korban pun dipaksa untuk mengemis di lampu merah sambil membawa anak kecil.

Korban pun kerap kali disiksa jika tidak membawa uang yang cukup saat mengemis.

"Apabila hasil dari meminta-minta tersebut tidak memenuhi target, setiap hari korban menerima kekerasan tersebut," jelasnya.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Padang.

Ketiganya dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.

(TribunTrends/TribunBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Tags:
ARTPadangmembunuh
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved