Breaking News:

Ijazah Jokowi

Satu Alasan Roy Suryo Cs Bebas Berkeliaran Meski Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Polisi Buka Suara

Terungkap sudah alasan Roy Suryo hingga Dokter Tifa belum ditahan meski jadi tersangka ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya beri penjelasan.

Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DRAMA IJAZAH JOKOWI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo masih bebas berkeliaran meski jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, polisi ungkap alasan. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya ungkap alasan Roy Suryo Cs belum ditahan
  • Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dan UGM menegaskan ijazah Presiden Jokowi asli
  • Total delapan tersangka terbagi dua klaster, dijerat dengan pasal berlapis KUHP dan UU ITE

 

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.

Setelah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk pemerhati telematika Roy Suryo, pihak kepolisian menegaskan bahwa belum ada perintah penahanan terhadap para tersangka tersebut.

Suasana di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025), tampak tegang namun terkendali.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa keputusan soal penahanan akan diambil setelah seluruh tersangka menjalani pemeriksaan resmi.

Baca juga: Roy Suryo Tak Terima Rumah Pensiun Jokowi Terlalu Mewah untuk Mantan Presiden: Melanggar UU

“Yang berhubungan dengan penahanan tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka,” ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera melayangkan surat panggilan kepada delapan tersangka untuk dimintai keterangan.

“Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Pihak kepolisian pun berharap seluruh tersangka, termasuk Roy Suryo, dapat memenuhi panggilan pemeriksaan agar hak mereka sebagai warga negara bisa terpenuhi.

“Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,” tutur Iman.

Roy Suryo beri sindiran keras setelah Presiden Jokowi menolak menempati rumah pensiun yang ditaksir habiskan Rp200 miliar di Colomadu.
Polda Metro Jaya ungkap alasan Roy Suryo Cs belum ditahan meski jadi tersangka ijazah Jokowi. (TribunTrends.com/YouTube Tribunnews Bogor)

Manipulasi Digital Jadi Dasar Kasus: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Penyidik Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus ini berawal dari manipulasi digital terhadap ijazah S1 milik Jokowi yang dilakukan oleh para tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa manipulasi tersebut dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Asep.

Polisi telah menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen ijazah asli Jokowi, yang diperoleh langsung dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Halaman 1/2
Tags:
Roy SuryoJokowiijazah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved