Ijazah Jokowi
Roy Suryo Lawan Temuan Forensik soal Ijazah Jokowi, Datangi Bareskrim dengan Bukti Baru dari KPU
Roy Suryo mendesak Bareskrim Polri agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dibuka kembali, bawa bukti dari KPU.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Jakarta kembali memanas di awal pekan. Di tengah riuh wacana politik menjelang penghujung 2025, nama Roy Suryo kembali muncul ke permukaan.
Pakar telematika itu, bersama tim hukumnya, mendatangi Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Kedatangannya bukan tanpa tujuan Roy ingin satu hal: mendesak agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali.
Dengan wajah serius dan langkah pasti, Roy Suryo memasuki Gedung Bareskrim membawa setumpuk dokumen.
Di antaranya terdapat surat resmi yang ditujukan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta salinan ijazah Jokowi yang disebut telah dilegalisasi langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Bukan Kritik, tapi Serangan! PSI Bongkar Motif di Balik Isu Ijazah Jokowi: Polisi Tangkap Roy Suryo!
Dalam keterangannya kepada media, Roy menyampaikan nada tegas dan penuh keyakinan.
“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi sudah kami serahkan,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Roy tidak datang sendiri. Ia didampingi tim hukum yang dipimpin Ahmad Khozinudin, yang menilai laporan ini berkaitan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Khozinudin dengan lantang mempertanyakan dasar hukum penyelidik yang menghentikan perkara tersebut hanya melalui surat keputusan.
“Penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyelidikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” tegas Khozinudin.
Menurutnya, tindakan penghentian penyelidikan seperti itu berpotensi menyalahi prosedur hukum yang berlaku.

Kasus yang Sudah Dihentikan, Kini Diguncang Kembali
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sebenarnya telah dinyatakan dihentikan sejak 22 Mei 2025.
Ketika itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan yang sempat menyedot perhatian publik tersebut.
Dalam konferensi persnya, Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa bukti dan dokumen pembanding yang diperoleh terbukti identik dan berasal dari sumber yang sah.
Baca juga: Perjalanan Roy Suryo Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Ada Kejanggalan Fatal
Roy Suryo Lawan Temuan Forensik soal Ijazah Jokowi, Datangi Bareskrim dengan Bukti Baru dari KPU |
![]() |
---|
Perjalanan Roy Suryo Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Ada Kejanggalan Fatal |
![]() |
---|
Isi Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo Cs, Diterbitkan di 25 Negara, Dijual Rp250 Ribu |
![]() |
---|
Mulyono Tidak Lulus Bareng Jokowi, Ini Alasan yang Ia Ungkapkan Sendiri: Dulu Saya Malas-malasan |
![]() |
---|
Reuni UGM Jadi Bumerang: Sosok Mulyono Diserang hingga Difitnah, Jokowi Pasang Badan! |
![]() |
---|