Breaking News:

Berita Kriminal

'Biar Dia Resah' Batal Dinikahi, Gadis Bikin 600 Orderan Fiktif ke Mantan, Nekat Kirim Truk Sedot WC

Sudah dipaksa bersetubuh, wanita asal Semarang kecewa malah diputus. Kini nekat kirim 600 orderan fiktif ke rumah mantan.

Editor: Monalisa
Istimewa via TribunnewsBogor.com
Niken ternyata juga order truk sedot wc ke rumah mantan tunangannya 

Saat melancarkan aksinya, pelaku Robihari Agus (24) mengancam korban menggunakan pisau.

Syukurnya Robihari Agus selaku pemilik kos di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, itu berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Diketahui, pelaku merudapaksa korban di kamar kos tempat korban menyewa, ketika korban pulang menimba ilmu dari kampus nya, pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Baca juga: Satu Jam Berusaha, Mahasiswi Panggil Damkar ke Kos, 4 Petugas Bantu Pasang Regulator Tabung Gas

Ilustrasi mahasiswi dirudapaksa oleh pemilik kos-kosan.
Ilustrasi mahasiswi dirudapaksa oleh pemilik kos-kosan. (Eva.vn)

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika korban tiba di kos, ia terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.

Lantaran kos tersebut milik tersangka, ia dengan gampangnya mengakses seluruh kamar di sana.

"Untuk lokasi kejadian itu di rumah kost. Pada saat itu korban pulang dari kuliah, sudah ditunggu oleh tersangka di dalam kamar kos," kata Fathir kepada Tribun-medan (grup TribunTrends.com), Jumat (20/10/2023).

Katanya, ketika itu pelaku langsung mengancam korban dan kemudian langsung melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

"Karena tersangka ini adalah pemilik rumah kos tersebut, kemudian dilakukan perbuatan itu (Rudapaksa)," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir menyampaikan petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.

"Tim dari Polrestabes Medan langsung turun ke TKP, kita melakukan penyisiran dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan, setelah diamankan, polisi pun langsung mengintrogasi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui penggunaan narkotika jenis sabu. 

Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, tersangka juga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu," katanya.

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dan Kompas.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
SemarangNikenorderan fiktifmantan tunangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved