Breaking News:

Berita Kriminal

'Biar Dia Resah' Batal Dinikahi, Gadis Bikin 600 Orderan Fiktif ke Mantan, Nekat Kirim Truk Sedot WC

Sudah dipaksa bersetubuh, wanita asal Semarang kecewa malah diputus. Kini nekat kirim 600 orderan fiktif ke rumah mantan.

Editor: Monalisa
Istimewa via TribunnewsBogor.com
Niken ternyata juga order truk sedot wc ke rumah mantan tunangannya 

Saat itu, pelaku TS menuduh korban B selingkuh dan tidur dengan teman pelaku.

Pelaku juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman itu adalah korban. 

Korban yang tidak terima dengan tuduhan tersebut memaksa pelaku bertemu di sebuah kafe agar masalah selesai. Pertemuan itu terjadi pada Kamis (23/11/2023).

Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Pukul 23.00 WIB korban memutuskan untuk pulang ke Parsanga.

Namun, TS justru memaksa untuk mengantar korban dengan menggunakan mobil ke rumahnya.

"Bukan dibawa pulang, tersangka membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. 

Terjadilah pemerkosaan dan kekerasan fisik hingga korban mengalami trauma," tutur Widiarti.

Ilustrasi seorang wanita dirudapaksa oleh mantan pacar.
Ilustrasi seorang wanita di Sumenep dirudapaksa oleh mantan pacar. (Eva.vn)

Korban sempat memberontak dan berusaha kabur serta meminta tolong pada orang lain yang kebetulan lewat depan hotel.

Namun TS lagi-lagi mengancam akan menabrak menggunakan mobil. 

Korban juga mendapat perlakuan kasar dengan cara diseret ke dalam kamar hotel. 

Bahkan, korban dicekik dan mulutnya disumpal.

Peristiwa itu terjadi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Korban sempat diantar pelaku ke rumahnya pada pukul 05.00 WIB.

Tak lama berselang, korban memutuskan untuk melaporkan TS ke Polres Sumenep.

"Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf b UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 Tahun penjara," pungkasnya.

Di lain sisi, sempat viral seorang mahasiswi berinisial N (18) dirudapaksa pemiliknya indekosnya di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, (17/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
SemarangNikenorderan fiktifmantan tunangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved