Breaking News:

HUT Kemerdekaan RI

Apakah Hari Ini Senin 18 Agustus 2025 Libur? Ini Bedanya Cuti Bersama vs Libur Nasional & Aturannya

Apakah Hari Ini Senin 18 Agustus 2025 Libur? Ini Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional Lengkap Aturan Resminya

Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Agung Santoso
Instagram
Apakah Hari Ini Senin 18 Agustus 2025 Libur? Ini Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional Lengkap Aturan Resminya 

Apakah Hari Ini Senin 18 Agustus 2025 Libur? Ini Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional Lengkap Aturan Resminya

Trending di Google, apakah hari ini Senin, 18 Agustus 2025: Libur atau Cuti Bersama?

Hari Senin, 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan pemerintah sebagai hari cuti bersama. Penetapan ini diumumkan melalui siaran pers Kementerian Sekretariat Negara pada 1 Agustus 2025, sekaligus ditegaskan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan nomor: 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025 yang mengatur perubahan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.

Keputusan tersebut hadir sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebab, peringatan 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu yang sudah menjadi libur akhir pekan. Agar masyarakat tetap bisa menikmati momen perayaan, pemerintah menambahkan satu hari libur pada keesokan harinya, Senin, 18 Agustus 2025.

“Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” tulis keterangan resmi Kemensetneg.

Perbedaan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Perlu dipahami, libur nasional adalah hari libur yang berlaku secara serentak di seluruh Indonesia, biasanya terkait perayaan keagamaan, kenegaraan, atau peristiwa penting nasional.

Sementara itu, cuti bersama bukanlah hari libur murni, melainkan tambahan libur yang diberikan pemerintah untuk memperpanjang waktu istirahat atau perayaan tertentu.

Dengan kata lain, 18 Agustus 2025 bukan termasuk libur nasional, melainkan cuti bersama yang ditetapkan khusus demi menyemarakkan peringatan Kemerdekaan RI.

Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan

Pemerintah pun mendorong masyarakat agar tidak hanya menikmati hari libur, tetapi juga menggunakannya untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan tradisional, pentas seni, hingga kegiatan kreatif lainnya, diharapkan bisa kembali hidup di tengah masyarakat.

Tujuannya jelas: menumbuhkan rasa optimisme, mempererat kebersamaan, dan mengasah kreativitas—semangat yang sejalan dengan cita-cita bangsa menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.

 

Tribun Trends 

 

Tags:
cuti bersamahari libur nasionalHUT Kemerdekaan RI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved