Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS Anak Tiri Dicabuli ASN di Serang, Aksi Bejat Suami Dibongkar Istri, Foto di Ponsel Jadi Bukti

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal SKM (57), dilaporkan ke polisi oleh istrinya karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri

Kolase Tribun Trends/ist
Ilustrasi korban pencabulan. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal SKM (57), dilaporkan ke polisi oleh istrinya karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Serang, Banten tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Istri mulai curiga lantaran kerap menemukan bercak sperma di celana dalam sang anak.

Aksi bejat suaminya itu kemudian terbongkar dari foto yang ada di ponsel pelaku.

Baca juga: DETIK-DETIK Pengacara Rozy Mantu Selingkuh dengan Mertua Disoraki Warga, Cabuli Anak: Predator Anak!

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal SKM (57), dilaporkan ke polisi oleh istrinya karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (ist)

Aksi pencabulan dilakukan oleh warga Padarincang, Serang, Banten tersebut berulang kali.

SKM diduga juga selalu mendokumentasikan setiap aksi pencabulannya. Dari foto-foto itulah perbuatannya terbongkar oleh istri SKM.

Berawal cek ponsel

Ibu korban berinisial E menceritakan, dia mengecek ponsel suaminya karena kerap menemukan bercak sperma di celana dalam anak keduanya saat mencuci baju.

"Pas nonton voli (terduga pelaku) juga buru-buru pulang karena HP-nya ketinggalan. Dia (pas pulang) juga panik, beruntung file foto-foto itu sudah saya pindahkan ke HP saya," kata E kepada wartawan di Serang, Banten, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, temuan puluhan foto-foto pelecehan kepada anaknya di galeri ponselnya itu membuat E syok.

Usia mendapati bukti tersebut, E langsung bergegas ke rumah kakaknya US untuk melaporkan isi dan menunjukan foto dari dalam ponsel suaminya tersebut.

Untuk mengkonfirmasi foto tersebut, US kemudian menanyakan kepada korban. Korban pun mengakui dan menceritakan perbuatan cabul terlapor.

Dilaporkan

Menurut korban, SKM sudah berkali-kali mencabulinya sejak korban berusia 8 tahun.

"Perlakuan itu (cabul) terakhir 10 Desember, pencabulan yang dilakukan terlapor jam 23.30 WIB malam di ruang TV saat ibu sudah istirahat di kamar," kata US.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (via WartaKotalive.com)

"Dia tidak berani teriak, karena diancam. 'Nanti mamah kamu dilaporin polisi karena teman ayah banyak polisi'," ucap US menirukan perkatan SKM.

Tak terima, pihak keluarga kemudian memutuskan melaporkan SKM ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada 14 Desember 2023.

"Sudah divisum dan hasil dari keterangan dokter ada kerusakan di kelamin korban," kata US.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri.

Febby mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman setelah adanya laporan dari ibu korban.

"Benar (ada laporan dugaan pencabulan), sedang kita dalami," kata Febby saat dikonfirmasi Kompas.com.

PILU Gadis di Wonogiri, Dirudapaksa 10 Kali oleh Ayah Tiri, Dilakukan Sejak 2021, Korban Diancam

Nasib pilu gadis di Wonogiri manjadi korban kebejatan sang ayah tiri.

Mirisnya, pelaku mencabuli anaknya itu sebanyak 10 kali.

Korban tak bisa menolak ajakan pelaku lantaran diancam.

Baca juga: Dirawat di RS karena Coba Akhiri Hidup, Gadis Ini Kabur, Malah Jadi Korban Rudapaksa, Dibawa ke Kos

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri menangkap N (52), pria asal Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pria setengah baya ini ditangkap setelah ketahuan mencabuli anak tirinya hingga sepuluh kali.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Tribunnews)

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023), menyatakan tersangka N ditangkap setelah ayah kandung korban melaporkan pada Kamis (7/12/2023).

“Dalam laporannya, JM (53) melaporkan N telah mencabuli korban hingga sepuluh kali dalam kurun waktu Maret 2021 hingga September 2023,” ujar Anom.

Mendapatkan laporan tersebut, kata Anom, tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

Kepada penyidik, korban berinisial SBM (18) mengaku dicabuli ayah tirinya saat ibu kandungnya tidak berada di rumah.

“Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku N (52) warga Kecamatan Girimarto terhadap korban SBM (18) dilakukan di saat ibu korban atau istri siri pelaku tidak ada di rumah.

Ayah korban mengetahui hal itu setelah korban bercerita selama ini sudah menjadi budak syahwat ayah tirinya,” ungkap Anom.

Anom mengatakan dari sepuluh kejadian percabulan, sebanyak tujuh kali dilakukan di rumah pelaku dan tiga kali dilakukan di rumah nenek korban.

Peristiwa nahas yang menimpa korban berlangsung selama dua tahun lebih mulai dari Maret 2021- September 2023 sejak SBM berusia 16 tahun.

Baca juga: Ingat Pengacara Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh di Banten? Kini Jadi Tersangka, Rudapaksa Remaja

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Menurut Anom, korban menuruti kemauan pelaku lantaran ketakutan tersangka selalu mengancam akan menceraikan ibu kandungnya.

Padahal itu ancaman itu menjadi modus yang dilakukan tersangka N agar SBM selalu memenuhi nafsu birahinya.

Atas perbuatannya itu, jelas Anom, tersangka N dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Lantaran terduga pelaku merupakan ayah tiri daripada korban maka hukuman ancaman pidana pokok ditambah sepertiga, kurang lebih dari 15 tahun menjadi 20 tahun,” demikian Anom.

Dirawat di RS karena Coba Akhiri Hidup, Gadis Ini Kabur, Malah Jadi Korban Rudapaksa, Dibawa ke Kos

Nasib pilu seorang perempuan yang dirawat di rumah sakit karena mencoba mengakhiri hidup.

Namun ia malah kabur dari rumah sakit dan ingin menuju rumah bibinya.

Nahas dalam perjalanan, gadis ini malah diajak oleh seorang pria tak dikenal dan jadi korban rudapaksa.

Baca juga: TAK Dijatah Istri, Mertua Tega Rudapaksa Mantu yang Baru 14 Th, Sering Kirim Chat Mesum, Besan Murka

Seorang pasien yang dirawat karena percobaan bunuh diri di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berusia 18 tahun diduga diperkosa saat kabur dari rumah sakit (RS).

Ilustrasi pelecehan,
Ilustrasi pelecehan, (YouTube)

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12/2023) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

"Korban saat itu dirawat di salah satu RS Swasta di Buleleng karena percobaan bunuh diri. Korban kabur tanpa sepengetahuan petugas RS," katanya, Senin (18/12/2023) di Buleleng.

Saat itu korban hendak pulang ke rumah bibinya di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Ia kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut.

Pria tersebut kemudian menawarkan diri mengantarkan korban. Korban pun bersedia dan naik ke atas sepeda motor pelaku.

Namun bukannya diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Kecamatan Buleleng. Di sana, pelaku diduga memperkosa korban.

"Korban dibawa ke sebuah kos oleh pelaku dan dikunci. Pelaku diduga menyetubuhi korban sebanyak satu kali," ungkapnya.

Saat itu korban takut, sehingga tidak berani melawan pelaku.

Baca juga: Ingat Pengacara Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh di Banten? Kini Jadi Tersangka, Rudapaksa Remaja

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Setelah memperkosa korban, pelaku mengantarkan korban ke rumah bibinya. Begitu sampai, korban mencabut kunci motor pelaku agar tidak kabur.

Pelaku sempat diamankan ke kantor desa dan dibawa ke kantor Polsek Kubutambahan kemudian ke Polres Buleleng.

"Korban melaporkan kejadian ini dan pelaku sudah sempat kami amankan. Kasus ini masih penyelidikan, kami tengah mengumpulkan barang bukti," jelas dia.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniASNSerangdicabuli
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved