Breaking News:

Berita Kriminal

PAMIT ke Sekolah, Bocah 6 SD Diculik, Disetubuhi & Dijual, Dipaksa Layani Puluhan Pria Hidung Belang

Bocah kelas 6 SD tersebut dibawa lari pelaku setelah kenalan via media sosial. Tak disangka malah diculik, dilecehkan hingga dijual.

Editor: Monalisa
Ist via TribunnewsBogor.com
Tampang Daffa salah satu pelaku penculikan bocah 6 SD inisial KJ 

"Tante saya yang punya kontrakan tahu ada masalah ini (pemerkosaan)," ucap ibu berkerudung merah tersebut.

"Disuruh tinggalin aja kontrakan ini, cari kontrakan yang lebih murah," imbuhnya.

Baca juga: Dicekoki Miras, Remaja di Indramayu Dirudapaksa Bergilir oleh Anak Jalanan, Ibu Syok Lalu Meninggal

Wanita itu lalu mengurai alasan mengapa meminta FN untuk keluar dari rumah kontrakan tersebut.

"Alasan yang pertama karena bayarnya tersendat, kedua karena kasus (pemerkosaan)," katanya.

Wanita tersebut menjelaskan FN dan S sudah menunggak uang kontrakan sejak bulan November 2023.

Ia kemudian mengaku banyak warga yang meminta FN dan S untuk pergi dari lingkungan mereka.

"Banyak yang lapor ke saya, katanya 'Apa enggak disuruh pergi aja'," ujar wanita itu.

"Alasannya apa?" tanya Pratiwi Noviyanthi.

"Kata tetangga-tetangga ini katanya aib," imbuhnya.

FN pilu 18 kali dirudapaksa ayah kandungnya sampai hamil
FN pilu 18 kali dirudapaksa ayah kandungnya sampai hamil (YouTube Pratiwi Noviyanthi)

Mendengar ucapan jahat wanita itu, S dan FN hanya diam terpaku.

S terlihat berusaha menahan tangisnya.

Pratiwi Noviyanthi lalu berniat membayar tunggakan uang sewa kontrakan S dan FN.

Namun meski sudah dibayar, pemilik kontrakan rupanya tetap ingin korban pemerkosaan itu untuk pergi dari propertinya.

"Ya maunya dibayar bulan November yang sisanya, ya habis itu dikosongin," ucap wanita itu.

S dan FN diberi waktu untuk pergi dari rumah kontrakan tersebut sampai bulan Januari.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Tags:
Bandungkorbanbocahpenculikanpelaku
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved