Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS Ibu di NTT Tewas, Anak Kritis, Diduga Dianiaya dan Dibakar Ayah, KDRT Jadi Kebiasaan Pelaku

Seorang pria di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial I (31) ditangkap usai diduga membakar istri dan anaknya di rumah mereka

Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial I (31) ditangkap usai diduga membakar istri dan anaknya di rumah mereka 

Ditangkap

Beberapa hari setelah kejadian, polisi menangkap I di rumah ayah kandungnya di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (1/12/2023).

“Sekitar pukul 21.30 Wita pelaku I diamankan di rumah orang tuanya yakni bapak TA kemudian dibawa ke Polsek Reo dan selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai oleh penyidik satuan Reskrim Polres Manggarai,” ungkap Made.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Kolase Tribunnews)

Ia melanjutkan, sekitar pukul 00.15 Wita, dilakukan interogasi awal terhadap pelaku di ruangan Reskrim Polres Manggarai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ayat (3) KUHP Jo Pasal 44 ayat (3) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 tetang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ancaman hukuman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000.

KESAL Cuma Diberi Minum, Pengamen di Bogor Aniaya Warga Pakai Golok, Korban Dilarikan ke RS

Dua orang pengamen di Bogor menganiaya warga karena rasa kesal hanya diberi minum.

Korban dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang diderita.

Baca juga: Terlanjur Cinta Mati, Pria di Sumenep Sakit Hati Diputus, Aniaya dan Rudapaksa Mantan Pacar di Hotel

Dua orang pemuda berinisial AF (23) dan MA (20) diamankan Polisi karena melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam kepada warga di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (//www.ladbible.com)

Berdasarkan keterangan yang dirilis Polres Bogor, peristiwa ini terjadi pada 20 November 2023 malam kemarin, lalu pelaku berhasil ditangkap pada 24 November 2023.

Dalam kejadian ini dua orang warga menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit.

"Kedua pelaku saat ini sudah dalam proses penahanan dan tindak lanjut proses penyidikan," kata Kapolsek Cibinong AKP Waluyo dalam keterangannya via Humas Polres Bogor, Kamis (30/11/2023).

Sebelum pengeroyokan terjadi, awalnya kedua korban sedang di depan sebuah minimarket, lalu seorang pengamen atau salah satu pelaku menghampiri mereka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniNTTdianiayaKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved