Berita Kriminal
RAZIA Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Pergoki 3 Bocah Belia Beli Miras, 7 Orang Narkoba
Petugas gabungan merazia dua tempat hiburan malam Surabaya, Minggu (5/11/2023) dini hari, dapati 7 oran positif narkoba
Editor: Nafis Abdulhakim
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika.
Baca juga: WASPADA Kini Beredar Narkoba Bentuk Keripik Pisang dan Happy Water, Harganya Mahal Kita Curiga

Slamet membeberkan para pelaku sudah menjual keripik pisang narkoba sebanyak 30 kilogram.
Keripik pisang dan happy water tersebut dicapur sejumlah narkoba ke dalam kandungannya.
"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu.
Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," urai Slamet.
Kini R, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) JO maupun Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
R terancam pidana mati maupun pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp1juta dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunSolo.com.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|