Breaking News:

Berita Kriminal

RAZIA Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Pergoki 3 Bocah Belia Beli Miras, 7 Orang Narkoba

Petugas gabungan merazia dua tempat hiburan malam Surabaya, Minggu (5/11/2023) dini hari, dapati 7 oran positif narkoba

Kontributor Demak, Ari Widodo
Ilustrasi petugas BNN melakukan razia di tempat hiburan malam 

Fikser mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada dua tempat hiburan malam tersebut agar mereka tidak lagi menerima tamu di bawah umur.

PEMILIK Kontrakan TKP Produksi Keripik Pisang Narkoba Kira Penyewa Nganggur, Ternyata Omzet Milyaran

Pemilik kontrakan tempat produksi keripik pisang narkoba sungguh tak menyangka rumah miliknya jadi TKP.

Sebelum kasus terungkap, pemilik kontrakan menduga penyewa adalah pengangguran.

Sama sekali tak terbesit di benaknya, ternyata penyewa kontrakanannya punya omzet milyaran karena produksi keripik pisang narkoba.

Sebelumnya diberitakan pihak Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Polda DIY telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka kasus keripik pisang narkoba dan happy water.

Dari 8 tersangka tersebut termasuk R, pria yang mengontrak rumah untuk dijadikan tempat produksi.

Dikutip dari TribunJogja.com, R baru sekitar sebulan mengontrak sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kidul atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

R diketahui sebagai 'koki' pengolah produk keripik pisang narkoba dan happy water.

Dalam tugasnya R dibantu oleh tersangka lain yakni EH, BS, MRE, dan AR.

Baca juga: Produksi Narkoba Keripik Pisang, dalam Sebulan Pelaku Dapat Omzet Rp 4 Miliar Harganya Rp 6 juta

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023).
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). (TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana)

Selain itu, R juga berperan sebagai distributor yang menyalurkan barang haramnya ke para calon pembeli.

Dikira pengangguran

Pemilik kontrakan yang ditinggali R, Wahyuni (66) memberikan pengakuannya.

Ia terkejut tak pernah mengira rumah miliknya dipakai untuk tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water.

Bahkan Wahyuni mengira R seorang pengangguran.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSurabayanarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved