Breaking News:

Berita Kriminal

Eks Kades di Pesawaran Ditangkap, Diduga Korupsi Uang Pendapatan Desa Rp 399 Juta, 'Pelaku Ditahan'

Mantan Kepala Desa (Kades) Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi setelah mengkorupsi uang pendapatan desa sebesar Rp 399 juta.

Kolase TribunBali/ist
Ilustrasi korupsi. Mantan Kepala Desa (Kades) Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi setelah mengkorupsi uang pendapatan desa sebesar Rp 399 juta. 

Dugaan Rumidi mengalami sesuatu yang tidak baik-baik saja itupun semakin menguat.

Kondisi keluarga Rumidi seperti diceritakan oleh Bu Kades ternyata tidak sedang baik-baik saja.

"Anaknya kan juga sakit tumor, tapi sudah dikemoterapi. Mertuanya juga kena stroke."

"Sehingga istrinya kades tidak bisa mengantar suaminya untuk kontrol, sehingga diantarkan oleh sopir menggunakan mobil LMDH," terang dia.

Baca juga: Brukk Baliho Milik Caleg DPR RI Ambruk, Timpa Pak Kades yang Sedang Bawa Motor, Kepala Bocor

Setelah berada di wilayah Cepu, sopir tersebut diminta segera pulang dan meninggalkan Rumidi sendirian.

"Kemudian Pak Lurah meminta sopir tersebut untuk pulang terlebih dahulu karena mobil LMDH sudah ditunggu warga, karena mobil sosial."

"Ya sehingga diturunkan di wilayah Cepu," jelas dia.

Setelah sopir tersebut pulang, dirinya tidak lagi mengetahui keberadaan Rumidi sampai saat ini.

"Keberadaan Pak Lurah sampai sekarang belum diketahui, karena belum bisa dihubungi, nomornya enggak bisa dihubungi, kita tetap mencari," ujar dia.

Absennya Rumidi sebagai kepala desa, tentu berdampak pada pemerintahan desa.

Apalagi, sampai saat ini pencairan dana desa tidak dapat dilakukan karena harus menunggu tanda tangan dari kepala desa.

"Kalau dari pemerintahan desa, ya Pak Lurah cepat pulang, soalnya ada tugas-tugas yang harus diselesaikan tahun ini," kata dia.

Sementara itu, polisi yang turut mendengar kabar hilangnya Kades Rumidi itu juga akhirnya buka suara.

Aparat kepolisian juga belum menerima adanya laporan orang hilang terkait absennya Rumidi selama dua bulan.

Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan informasi tentang absennya Rumidi yang dikabarkan tidak kunjung pulang ke rumah selama dua bulan.

"Belum ada laporan masuk," ucap Arifin saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (18/8/2023).

Apabila nantinya ada laporan yang masuk terkait hilangnya Rumidi, maka pihaknya akan segera melakukan pencarian terhadap orang tersebut.

"Ya kalau ada laporan ya kita terima, kemudian kita lanjuti. Infonya memang dua bulan pergi dari rumah," kata dia.

Menurutnya, laporan terkait absennya Rumidi yang tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, hanya disampaikan ke instansi terkait.

"Laporannya baru ada di kecamatan. Kalaupun itu hilang ranahnya juga ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), apakah itu di Plt ataupun di PAW (penggantian antar waktu," terang dia.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikorupsiPesawarankades
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved