Breaking News:

TERKUAK! Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector

TERKUAK! Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector atau Detektor Kebohongan

Editor: Agung Santoso
Tribun Lombok
POLWAN BUNUH SUAMI DI NTB - Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector atau Detektor Kebohongan 

TERKUAK! Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector atau Detektor Kebohongan

TRIBUNTRENDS.COM, LOMBOK BARAT  - Kasus kematian Brigadir Esco Fasca Relly memasuki babak baru yang kian menyita perhatian publik. Polisi akhirnya menetapkan istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiani, sebagai tersangka. 

Esco ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, sebuah tragedi yang mengguncang sekaligus menimbulkan tanda tanya besar.

Namun, penetapan tersangka ini tak lepas dari sorotan. Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menilai ada banyak kejanggalan dalam proses penyidikan.

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," ujarnya dengan nada tegas saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

Meski demikian, Rossi enggan membeberkan detail kejanggalan tersebut.

Baca juga: RESMI! Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Tersangka Pembunuhan Suami, Polisi Bunuh Polisi

POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya.
POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. (Istimewa)

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," tambahnya penuh kehati-hatian.

Ia memastikan, tim hukum tengah menyiapkan langkah perlawanan.

Bagi Rossi, keputusan penyidik ini harus diuji, demi menghindari adanya kriminalisasi atau pengaburan fakta.

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai hak-hak klien saya dikorbankan," tegasnya.

Sementara itu, Polda NTB menegaskan sikap mereka. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, dengan lugas menyatakan:

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya malam tadi.

Penetapan ini sekaligus menjawab desas-desus yang selama ini beredar.

Keluarga korban dan tim kuasa hukum Brigadir Esco memang sejak awal menduga pelaku adalah orang dekat.

Tak main-main, penyidik Polda NTB telah memeriksa 53 saksi, menghadirkan ahli pidana dan kriminologi, hingga menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Halaman
12
Tags:
Rizka SintianiNTBLombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved