Segini Utang Tutut Soeharto sampai Dilarang ke Luar Negeri hingga Gugat Menkeu Purbaya, Fantastis!
Utang Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - Heboh Tutut Soeharto sempat menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (12/9/2025).
Gugatan itu terkait keputusan Kemenkeu yang melarang anak kedua Soeharto itu bepergian ke luar negeri dengan alasan pengurusan piutang negara yang ternyata jumlahnya fantastis.
Berikut ini fakta di balik utang Tutut Soeharto ke negara selengkapnya.
Utang Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, terdapat 3 perusahaan Tutut Soeharto yang masuk pusaran kasus BLBI.
Ketiga perusahaan tersebut ialah PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
"Itu outstanding utangnya sekitar Rp 700 miliar.
Yang paling besar di catatan kita itu yang masih ada outstanding-nya Marga Nurindo Bhakti," katanya dalam Media Briefing, di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Lebih lanjut Rionald menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut tersebut.
Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait pemulihan aset negara.
"Di dalam kita melakukan penagihan-penagihan tersebut, masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawabnya," tuturnya.
Satgas BLBI juga tidak bisa melakukan penyitaan untuk memulihkan aset negara.
Sebab, tidak terdapat aset yang dijaminkan oleh Tutut.
Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto disebutkan tidak ada sama sekali, jaminan yang dipakai saat itu hanya berupa SK proyek.
Baca juga: Potret Lawas Darma Mangkuluhur di Pangkuan Soeharto, Kini Jadi Pengusaha dan Lamar Patricia Schuldtz

Gugatan dicabut
Sumber: Kompas.com
Benarkah Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Akan Naik? Ini Klarifikasi Terbaru PT Taspen |
![]() |
---|
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul, Setelah Sekian Lama Menghilang, Beri Sambutan Khusus |
![]() |
---|
Ayah Wahyudin Mantan Bupati Boalemo, Dipecat Kasus Penganiayaan, Kini Anaknya Ingin Rampok Negara |
![]() |
---|
Viral Gerakan Stop 'Tot Tot Wuk Wuk', Imbas Warga Emosi, Begini Aturan Penggunaan Strobo Menurut UU |
![]() |
---|
Tampang Dokter Palsu di Bantul, Tipu Pasien Cuan Setengah Miliar, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|