Breaking News:

Mengenal Family Office, Ide Proyek Luhut yang Ditolak Menkeu Purbaya: Apasih Konsepnya?

Apa itu family office? Proyek gagasan Luhut yang ditolak Menkeu Purbaya karena belum terlalu mengerti konsepnya.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kompas Tri Sutrisna dan ilustrasi dari Instagram stockwise
Apa itu family office? Proyek gagasan Luhut yang ditolak Menkeu Purbaya karena belum terlalu mengerti konsepnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menggaungkan proyek pembentukan family office di Indonesia.

Ide itu sudah dikemukakan Luhut Binsar sejak tahun 2024 lalu.

Gagasan ini kembali mencuat yang menerima respon penolakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya mengaku belum terlalu memahami konsep family office gagasan Luhut.

Baca juga: Bukan Kiriman Darah Segar, Begini Teror Mistis di Rumah Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa: Poltergeist!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Apa itu family office? Proyek gagasan Luhut yang ditolak Menkeu Purbaya karena belum terlalu mengerti konsepnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Apa itu family office? Proyek gagasan Luhut yang ditolak Menkeu Purbaya karena belum terlalu mengerti konsepnya. (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Sehingga Kementerian Keuangan enggan membiayai proyek yang belum jelas secara konsep dan kegunaanya untuk rakyat Indonesia.

"Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya," ujar Purbaya saat ditemui di Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/10/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Lalu apa itu Family Office yang ingin dibuat oleh Luhut pakai uang negara?

Family office adalah perusahaan swasta yang dibentuk untuk mengelola kekayaan, investasi, dan kebutuhan finansial keluarga super kaya, dengan tujuan menjaga dan mendistribusikan kekayaan antar generasi.

Pada tahun 2024 lalu, Luhut pernah menjelaskan bahwa proyek ini guna untuk menarik investasi.

Cara kerja family office, yaitu dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia.

Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi.

dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Apa itu family office? Proyek gagasan Luhut yang ditolak Menkeu Purbaya karena belum terlalu mengerti konsepnya.
Apa itu family office? Proyek gagasan Luhut yang ditolak Menkeu Purbaya karena belum terlalu mengerti konsepnya. (Kompas Tri Sutrisna dan ilustrasi dari Instagram stockwise)

Begini skema penjelasan cara kerja Family Office gagasan Luhut

Misalkan ada orang kaya yang menyimpan dana di negara Indonesia sebesar 30 juta dolar AS.

Halaman 1 dari 3
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanLuhut BinsarMenkeuPurbaya Yudhi SadewaPurbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved