Breaking News:

Berita Kriminal

GEGARA Ambil Makanan, Bocah 7 Tahun di Malang Disekap, Dianiaya Satu Keluarga, Kondisi Memilukan

Nasib pilu menimpa bocah berinisial D (7) disekap dan dianiaya satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Kolase Tribun Jatim
Polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka dalam satu keluarga yang tega menganiaya bocah 7 tahun dalam kondisi kelaparan bahkan alami busung lapar, Kamis, (12/10/2023). 

ADN, salah satu tengganya mengaku sudah bosan dengan suara ribut-ribut dari dalam rumah itu.

Setiap hari tak kenal waktu baik pagi, siang, sore bahkan tengah malam sering terjadi keributan dari dalam rumah itu.

"Saya sampe budek dengar keributan di dalam rumahnya itu," katanya dikutip dari TribunSolo, Jumat, (22/9/2023).

Baca juga: Bang Jago! Siswa SMP di Bekasi Aniaya Adik Kelas, Korban Disuruh Jongkok Lalu Digaplok Pakai Sandal

Tak hanya dengan suami, anaknya juga kerap mendapat kekerasan baik fisik maupun psikis.

Warga yang melihat anak perempuan yang semula cantik itu menjadi iba.

Wajahnya kerap pucat, pandangannya selalu kosong seakan menanggung beban yang sangat besar.

"Bahkan kalau dikasih jajanan oleh pedagang sayur tidak pernah mau ambil. Gimana ya, wajahnya itu kayak wajah ketakutan," papar dia.

TN tetangga lain, menyebut selain dikurung di dalam rumah, T juga pernah di kurung di kamar mandi.

"Tidak tau masalahnya apa. Setiap hari pasti ribut. Suaranya kenceng banget. Harusnya dia (AT) sudah dibawa ke RSJ," tambahnya.

Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina membenarkan laporan tersebut.

Kini dinas sudah menyelamatkan anak tersebut.

Kasus Lain: Oknum Polisi Aniaya 2 Remaja, Dipaksa Dengar Suara Knalpot

Sebelumnya, viral di media sosial oknum polisi di Grobogan melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

Selain itu dua remaja tersebut juga dipaksa mendengar suara knalpot motor.

Akibatnya dua korban mengalami luka di tubuhnya.

Baca juga: Kejamnya Nando Aniaya Mega yang Baru Melahirkan, Hampir Setahun Pisah, Ibu: Kenapa Bisa Kembali?

Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, oknum Bhabinkamtibmas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mendokumentasikan kekerasan fisik yang dilakukan anggota Polsek Tawangharjo itu beredar luas di perpesanan WhatsApp.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, nampak anggota polisi yang mengenakan kaus merah memarahi satu per satu kedua pemuda hingga menghajarnya.

Tak puas memukuli, seorang korban di antaranya bahkan selanjutnya dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.

Kepala dan leher korban kemudian ditindihnya hingga telinganya didekatkan dengan knalpot yang digas berkali-kali. 

Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur. Remaja yang dianiaya yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.

"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.

Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya. Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.

Baca juga: AROGAN Kades di Bima dan Anak Aniaya Pengelola Wisata, Kini Ditahan Polisi, Korban Dilarikan ke RS

Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, oknum Bhabinkamtibmas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu(16/9/2023).
Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, oknum Bhabinkamtibmas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu(16/9/2023). (TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

"Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.

Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang," jelas Adi.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih didalami," kata Gali.

Artikel ini diolah dari Kompas dan TribunSolo

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMalangdianiaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved