Breaking News:

Berita Kriminal

NEKAT Curi Motor, 3 Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi, Rencana Akan Dibongkar, Dijual Terpisah

Tiga pemuda yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai nekat melakukan aksi pencurian kendaraan

ISTIMEWA/TRIBUN MANADO
Ilustrasi pencurian motor 

"Barang bukti yang diamankan beberapa spare part motor yang sudah dipisah siap untuk dijual," jelasnya.

CURI Kawasaki Ninja di Salatiga, Pencuri Ini Ditangkap usai Jual Curian di FB, Terancam 7 Tahun Bui

Jual hasil curian lewat Facebook, pencuri motor di Salatiga ini berhasil ditangkap.

Pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cungkup, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Berkat aksinya itu, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Baca juga: MELAWAN Saat Ditangkap, Pencuri HP di Makassar Tewas, Sempat Pesta Miras, Anggota Kena Pukul

Berkat profiling akun di laman media sosial Facebook, aparat Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah Cungkup, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, pencuri tersebut menggasak Kawasaki Ninja RR KR150P dengan nomor polisi H 2072 YJ. "Pencurian tersebut dilaporkan pada Senin (21/8/2023)," jelasnya, Minggu (27/8/2023).

Anggota Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku curanmor
Anggota Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku curanmor (KOMPAS.com/Ist)

Berdasar laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Salatiga kemudian melakukan penyelidikan.

"Pada Rabu (23/8/2023) tim mendapat informasi di sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda motor Kawasaki Ninja RR dan selanjutnya dilakukan profiling ternyata ciri-cirinya sama dengan kendaraan yang hilang di Cungkup," kata Arifin.

Selanjutnya pada Kamis (24/8/2023) pukul 01.30 WIB, berhasil diamankan dua orang yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Yakni M alias Kino Ompong, warga Karanggawang Kota Semarang, dan EAD Alias Acong, warga Banyakan Magelang.

"Serta berhasil diamankan sepeda motor hasil pencurian, alat berupa kunci pas Y, dan besi yang ujungnya lancip yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Baca juga: TEREKAM CCTV Pria Main dengan Anjing, Ternyata Pencuri, Gondol Sepeda Rp 153,3 Juta I Love You Too

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Salah satu pelaku berinisial M merupakan residivis dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di kantor Satreskrim Polres Salatiga.

Sedangkan pelaku EAD, sedang menjalani proses perkara lainnya di Polrestabes Semarang karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Semarang," kata Arifin.

Ilustrasi pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor (KOMPAS.com / ABDUL HAQ)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelajarMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved