Berita Kriminal
MELAWAN Saat Ditangkap, Pencuri HP di Makassar Tewas, Sempat Pesta Miras, 'Anggota Kena Pukul'
Maman tewas saat ditangkap personel Tim Jatanras di Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel, Rabu (23/8/2023) sore.
Editor: Nafis Abdulhakim
Pada 11 Juli, setelah mencuri properti, Vinh justru memiliki rencana lain.
Dia membawa dompet dan surat-suratnya ke rumah korban berencana mengembalikan surat-surat itu.
Dia mengatakan dompet itu mereka temukan di jalan.
Pada saat itu, keluarga korban pun curiga dengan pelaku.
Mereka akhirnya segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Di kantor polisi, Vinh mengakui pelanggaran tersebut dan mengaku telah merencanakan pencurian tersebut.
Berdasarkan dokumen dan bukti yang dikumpulkan, Badan Investigasi Polisi distrik Cam Le menetapkan bahwa tindakan Diep dan Vinh ini adalah tindakan kejahatan "Pencurian properti" yang ditentukan dalam Ayat 1, Pasal 173 KUHP.
Diketahui bahwa Phan Thanh Diep tak hanya kali ini berurusan dengan polisi.
Pada tahun 2010, Diep dijatuhi hukuman 27 bulan penjara oleh Pengadilan Rakyat distrik Son Tra karena pencurian.
Pada tahun 2015, 2017, 2020, Pengadilan Rakyat distrik Son Tra mengeluarkan keputusan untuk mengirimnya ke detoksifikasi wajib di fasilitas sosial Bau Bang.
Adapun Le Quoc Vinh, dia saat ini positif menggunakan narkoba.
Baca juga: TEPERGOK Warga Saat Curi Motor di Bogor, Maling Bonyok Dihajar Warga Satu Melarikan Diri
Kasus Lain: Wanita Maling Susu, Pegawai Sengaja Senggol Pelaku, Terdengar Bunyi Kaleng dari Jaket
Aksi pencurian di minimarket kerap kali terjadi, kali ini terjadi di Jalan Hiu Putih Raya, Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Seorang wanita kepergok mencuri susu kaleng dan bumbu penyedap pada Selasa (11/7/2023) lalu.
Tak hanya sekali, ternyata wanita itu sudah melakukan aksinya berkali-kali.
Aksi wanita paruh baya ini diketahui setelah pelayan minimarket dan beberapa pelanggan wanita mencoba menggeledah tubuh wanita tersebut.
Baca juga: Belanja di Minimarket, Pelanggan Syok Lihat Ada Orang di Dalam Kulkas, Ternyata Tak Tahan: Panas!

Saat digeledah, wanita yang menggunakan jaket hitam dua lapis yang lebar lengkap dengan helm di kepalanya tersebut, tampak mengelak dan mencoba menghindar.
Tak hanya susu kaleng, emak-emak ini juga ketahuan mencuri serenteng penyedap makanan.
Setelah ketahuan, para warga terus mencoba mencari barang yang dibawa wanita tersebut.
Aksi penggeledahan emak-emak ini direkam oleh warga yang berada di lokasi dan kini rekaman itu viral di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan video penggeledahan itu adalah akun Instagram @faktakamera.
Dilansir dari TribunMedan.com, adik pemilik toko mengungkapkan bahwa pencurian tersebut bukan kali pertama yang dilakukan emak di tokonya.
"Jadi terduga pelaku ini sudah sering mengambil barang di toko, pertama kali kami curigai pada Mei 2023 lalu," terangnya, Rabu (12/7/2023).
Meskipun sebelumnya telah diketahui aksinya mencuri, nyatanya pemilik toko membiarkannya.
Kesal karena sering kehilangan barang dari toko, pegawai toko pun langsung menghentikan tersangka yang diduga mencuri.
“Jadi cara mengetahui mencuri atau tidak, salah seorang pegawai menyenggol ibu tersebut dan terdengar suara kaleng dari dalam jaketnya,” ungkap Fitri pada Selasa (12/7/2023) sore.
Para pegawai tidak menyadari karena emak-emak tersebut mengambil barang dari toko yang tidak terpantau oleh kamera CCTV.
“Karena ada suara kaleng dalam jaketnya, pegawai kami langsung meminta izin untuk menggeledah ibu tersebut,” sambung Fitri.
Baca juga: AWALNYA Belanja, IRT di Pangkalpinang Ini Malah Jadi Maling di Pasar Pagi, Curi HP Pedagang Sembako
Ternyata, saat diperiksa, ibu tersebut tertangkap tangan mengambil sejumlah barang dari rak toko.
“Jadi ibu tersebut mengambil 6 kaleng kental manis dan 3 bungkus besar penyedap makanan,” ungkap Fitri.
Diketahui bahwa ibu tersebut sering berbelanja di toko tersebut, dia berbelanja setiap Jumat seminggu sekali.
“Makanya kami curiga karena ibu tersebut belanja pada Selasa kemarin, sepertinya ibu tersebut memiliki jadwal untuk beraksi,” duga Fitri.
Selain itu, ia juga pernah tertangkap mengambil barang di toko ponsel yang memiliki pemilik yang sama dengan toko tersebut.
Namun pemilik toko ponsel memilih untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak ingin memperpanjang masalah karena merasa kasihan.
Karena sering mengalami pencurian, pemilik toko akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Kita mengambil langkah damai, sehingga kemarin berujung dengan dilakukan mediasi dan restorative justice di Mapolresta Palangkaraya,” pungkas Fitri.
(*)
(TribunMakassar, TribunTrends/Jonisetiawan)
Sebagian diolah dari artikel TribunMakassar
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|