Berita Kriminal
MELAWAN Saat Ditangkap, Pencuri HP di Makassar Tewas, Sempat Pesta Miras, 'Anggota Kena Pukul'
Maman tewas saat ditangkap personel Tim Jatanras di Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel, Rabu (23/8/2023) sore.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pencuri ponsel di Makassar tewas saat ditangkap polisi.
Sebelum ditangkap dan melakukan perlawanan, pencuri HP tersebut sempat pesta miras.
Selain itu, dalam proses penangkapan, ada anggota Jatanras yang kena pukul.
Baca juga: TEREKAM CCTV Pria Main dengan Anjing, Ternyata Pencuri, Gondol Sepeda Rp 153,3 Juta I Love You Too
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, memberikan penjelasan ihwal pria bernama Maman tewas saat ditangkap.
Maman tewas saat ditangkap personel Tim Jatanras di Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel, Rabu (23/8/2023) sore.

Menurut Ridwan, Maman ditangkap atas dugaan kasus dugaan pencurian ponsel.
Ia ditangkap anggota Jatanras saat tengah asik berpesta minuman keras (miras).
"Ketika dia ini diamankan, lagi pesta miras. Ketika diamankan dia melakukan perlawanan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Saat melawan, lanjut Ridwan, Maman sempat mengarahkan pukulan ke polisi yang hendak meringkusnya.
"Anggota Jatanras ini kena pukul sehingga dilakukan pengamanan kepada korban (Maman)," ujarnya.
Warga sekitar lokasi juga melempari petugas.
"Dalam pelaksanaan penangkapan itu anggota dari Sat Reskrim Polrestabes ini mengamankan dan pelaku ini melakukan pemberontakan sehingga anggota Reskrim mengamankan," ujar Ridwan.
Bahkan, mereka kata Ridwan meninggalkan kendaraannya di lokasi penangkapan lantaran adanya warga yang melakukan pelemparan.
"Ada yang melempar, jadi kendaraan anggota tersandera. Anggota kena luka pukul, mereka melakukan penyelamatan diri," bebernya.
Saat diamankan itulah, kata Ridwan, Maman mulai tidak sadarkan diri.
Untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Maman, kata Ridwan, dirinya mengaku telah mengarahkan pihak keluarga Maman untuk membuat laporan polisi.
Mayat Maman pun saat ini sementara diotopsi di RS Bhayangkara Makassar.
"Apakah dia tersentak atau bagaimana, kita tidak tahu. Makanya kita arahkan langsung untuk otopsi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman video seorang pria digotong di Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Rabu (23/8/2023) sore.
Dalam rekaman video yang beredar, pria yang tidak mengenakan baju itu disebut meninggalkan dunia.
Ia dikabarkan meninggal dunia setelah mendapatkan tindakan kekerasan oleh beberapa pria.
Video itu terekam melalui live Facebook pemilik akun Anriyani Nurdin.
Pemilik akun Efati Lase berkomentar, "Dipukul sama polisi.apa penyebabnya bu," tulisnya.
TANGKAP! Sukses Ambil Barang Berharga, 2 Pencuri Ini Malah Kembali ke Rumah Korban, Akhirnya Dicokok
Beda dari pencuri lainnya, dua orang pria ini justru kembali ke rumah korbannya.
Pemilik rumah pun curiga dengan gelagat dua orang pria tersebut.
Tak butuh lama, pemilik rumah pun akhirnya melaporkannya ke polisi.
Keduanya pun akhirnya ditangkap polisi.
Seperti apa kisah selengkapnya?
Baca juga: Wanita Teriaki Pacarnya Maling, Ambil Barang Ini, Perselingkuhan Terbongkar, Berlutut Minta Maaf

Dilansir TribunTrends.com dari Saostar, Departemen Investigasi Polisi distrik Cam Le, kota Da Nang, Vietnam mengatakan bahwa mereka baru saja menangkap Phan Thanh Diep, 30, dan Le Quoc Vinh, 31.
Kedua pria itu ditangkap atas kasus pencurian properti.
Menurut keterangan polisi, sebelumnya, sekitar jam 2 pada tanggal 10 Juli 2023, pelaku melakukan aksi pencurian.
Awalnya salah satu dari mereka mengaku membutuhkan uang untuk bermain game dan membeli narkoba untuk digunakan.
Phan Thanh Diep kemudian meminta Le Quoc Vinh untuk mencuri properti, Vinh pun setuju.
Vinh mengendarai sepeda motor yang membawa Diep dari kamar motel Vinh di 626 Truong Chinh ke Doan Huu Trung, Hoa An Ward, Cam Le, Vietnam.
Di sana mereka menemukan rumah di Doan Huu Trung Street dengan jendela terbuka.
Vinh duduk di mobil sembari menunggu, sementara Diep berusaha masuk ke dalam rumah tersebut.
Ketika dia berhasil memasuki rumah tersebut, dia menemukan dan mengambil 1 ponsel merek Iphone XS Max dan 1 dompet kulit.

Diep terus pergi ke kamar sebelah untuk mencari barang lain.
Dia kemudian mengambil 1 ponsel Oppo A57 dan melarikan diri.
Di sini, ditemukan bahwa di dalam dompet ada dokumen identitas korban dan uang Rp 1,2 juta.
Jadi uang tersebut dibagi dua, dan masing-masing dapat Rp 600 ribu.
Pada pagi hari di hari yang sama, Diep mencoba membuka kata sandi ponsel Oppo sesuai dengan tanggal lahir yang tertulis pada dokumen di dompet korban dan membuka kata sandi.
Diep menggunakan langganan nomor telepon di Oppo untuk mendaftar dan mentransfer sejumlah Rp 2,1 juta ke untuk mengisi ulang akun game mereka.
iPhone memiliki kata sandi, tidak dapat dipecahkan, jadi Diep mengambilnya dan berencana menjualnya.

Pada 11 Juli, setelah mencuri properti, Vinh justru memiliki rencana lain.
Dia membawa dompet dan surat-suratnya ke rumah korban berencana mengembalikan surat-surat itu.
Dia mengatakan dompet itu mereka temukan di jalan.
Pada saat itu, keluarga korban pun curiga dengan pelaku.
Mereka akhirnya segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Di kantor polisi, Vinh mengakui pelanggaran tersebut dan mengaku telah merencanakan pencurian tersebut.
Berdasarkan dokumen dan bukti yang dikumpulkan, Badan Investigasi Polisi distrik Cam Le menetapkan bahwa tindakan Diep dan Vinh ini adalah tindakan kejahatan "Pencurian properti" yang ditentukan dalam Ayat 1, Pasal 173 KUHP.
Diketahui bahwa Phan Thanh Diep tak hanya kali ini berurusan dengan polisi.
Pada tahun 2010, Diep dijatuhi hukuman 27 bulan penjara oleh Pengadilan Rakyat distrik Son Tra karena pencurian.
Pada tahun 2015, 2017, 2020, Pengadilan Rakyat distrik Son Tra mengeluarkan keputusan untuk mengirimnya ke detoksifikasi wajib di fasilitas sosial Bau Bang.
Adapun Le Quoc Vinh, dia saat ini positif menggunakan narkoba.
Baca juga: TEPERGOK Warga Saat Curi Motor di Bogor, Maling Bonyok Dihajar Warga Satu Melarikan Diri
Kasus Lain: Wanita Maling Susu, Pegawai Sengaja Senggol Pelaku, Terdengar Bunyi Kaleng dari Jaket
Aksi pencurian di minimarket kerap kali terjadi, kali ini terjadi di Jalan Hiu Putih Raya, Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Seorang wanita kepergok mencuri susu kaleng dan bumbu penyedap pada Selasa (11/7/2023) lalu.
Tak hanya sekali, ternyata wanita itu sudah melakukan aksinya berkali-kali.
Aksi wanita paruh baya ini diketahui setelah pelayan minimarket dan beberapa pelanggan wanita mencoba menggeledah tubuh wanita tersebut.
Baca juga: Belanja di Minimarket, Pelanggan Syok Lihat Ada Orang di Dalam Kulkas, Ternyata Tak Tahan: Panas!

Saat digeledah, wanita yang menggunakan jaket hitam dua lapis yang lebar lengkap dengan helm di kepalanya tersebut, tampak mengelak dan mencoba menghindar.
Tak hanya susu kaleng, emak-emak ini juga ketahuan mencuri serenteng penyedap makanan.
Setelah ketahuan, para warga terus mencoba mencari barang yang dibawa wanita tersebut.
Aksi penggeledahan emak-emak ini direkam oleh warga yang berada di lokasi dan kini rekaman itu viral di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan video penggeledahan itu adalah akun Instagram @faktakamera.
Dilansir dari TribunMedan.com, adik pemilik toko mengungkapkan bahwa pencurian tersebut bukan kali pertama yang dilakukan emak di tokonya.
"Jadi terduga pelaku ini sudah sering mengambil barang di toko, pertama kali kami curigai pada Mei 2023 lalu," terangnya, Rabu (12/7/2023).
Meskipun sebelumnya telah diketahui aksinya mencuri, nyatanya pemilik toko membiarkannya.
Kesal karena sering kehilangan barang dari toko, pegawai toko pun langsung menghentikan tersangka yang diduga mencuri.
“Jadi cara mengetahui mencuri atau tidak, salah seorang pegawai menyenggol ibu tersebut dan terdengar suara kaleng dari dalam jaketnya,” ungkap Fitri pada Selasa (12/7/2023) sore.
Para pegawai tidak menyadari karena emak-emak tersebut mengambil barang dari toko yang tidak terpantau oleh kamera CCTV.
“Karena ada suara kaleng dalam jaketnya, pegawai kami langsung meminta izin untuk menggeledah ibu tersebut,” sambung Fitri.
Baca juga: AWALNYA Belanja, IRT di Pangkalpinang Ini Malah Jadi Maling di Pasar Pagi, Curi HP Pedagang Sembako
Ternyata, saat diperiksa, ibu tersebut tertangkap tangan mengambil sejumlah barang dari rak toko.
“Jadi ibu tersebut mengambil 6 kaleng kental manis dan 3 bungkus besar penyedap makanan,” ungkap Fitri.
Diketahui bahwa ibu tersebut sering berbelanja di toko tersebut, dia berbelanja setiap Jumat seminggu sekali.
“Makanya kami curiga karena ibu tersebut belanja pada Selasa kemarin, sepertinya ibu tersebut memiliki jadwal untuk beraksi,” duga Fitri.
Selain itu, ia juga pernah tertangkap mengambil barang di toko ponsel yang memiliki pemilik yang sama dengan toko tersebut.
Namun pemilik toko ponsel memilih untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak ingin memperpanjang masalah karena merasa kasihan.
Karena sering mengalami pencurian, pemilik toko akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Kita mengambil langkah damai, sehingga kemarin berujung dengan dilakukan mediasi dan restorative justice di Mapolresta Palangkaraya,” pungkas Fitri.
(*)
(TribunMakassar, TribunTrends/Jonisetiawan)
Sebagian diolah dari artikel TribunMakassar
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|