Berita Kriminal
BISA-BISANYA 2 Oknum Satpol PP Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Wali Kota Makassar Geram 'Sanksi!'
Dua anggota Satpol PP Makassar yang melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo kini terancam sanksi berat.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto geram, tahu ada dua oknum Satpol PP yang melakukan pelanggaran.
Kedua oknum Satpol PP itu ketahuan nekat pesta minuman keras di Kantor Kecamatan Wajo.
Pelaku kini sudah ditarik dari tempat tugas dan terancam mendapatkan sanksi berat.
Baca juga: Kisah Udin Mantan Penjual Miras, Diprotes Keluarga gegara Jual Ciu, Kini jadi Kades, Ini Janjinya
Dua anggota Satpol PP Makassar yang melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo kini terancam sanksi berat.
Kedua oknum anggota Satpol PP Makassar yang pesta miras ini sudah ditarik dari tempat tugasnya dan menjalani pemeriksaan internal di Provos Satpol PP Makassar.

Pesta miras itu diketahui publik setelah salah satu anggota Satpol PP tersebut mengunggah foto di grup Whatsapp dan tersebar di sosial media.
Kasus dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras ini pun langsung viral di berbagai media sosial dan menuai kritikan dari netizen.
Bahkan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto pun geram mengetahui dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras di kantor Kecamatan Wajo.
"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Danny Pomanto menegaskan bahwa pesta miras yang dilakukan aparat pemerintahan sudah merupakan pelanggaran. Apalagi, pesta miras di kantor pemerintahan merupakan pelanggaran berat.
Baca juga: SOSOK Udin Diantara, Mantan Penjual Miras Jadi Kades di Klaten, Dulu Kepepet Demi Kuliah S1 & S2

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo.
Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.
Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.
"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|