Breaking News:

Berita Kriminal

BISA-BISANYA 2 Oknum Satpol PP Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Wali Kota Makassar Geram 'Sanksi!'

Dua anggota Satpol PP Makassar yang melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo kini terancam sanksi berat.

Kolase Kompas.com/ist
Ilustrasi Satpol PP dan miras 

Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.

BISA-BISANYA Anggota Satpol PP Pesta Miras saat Jaga Komplek Pemkab Bogor, 2 Botol Terpampang, Pecat

Viral video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang pesta miras saat tengah berjaga di Komplek Pemkab Bogor.

Mereka terlihat membawa dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras tersebut.

Ya, video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang asyik berjaga sambil pesta miras alias minuman keras sempat viral di media sosial.

Video berdurasi 14 detik itu sontak saja langsung menjadi sorotan.

Pasalnya, sang aparat penegak perda itu pesta miras sambil berjaga di Komplek Pemkab Bogor.

Baca juga: BEREDAR Video Kades di Grobogan Diduga Tenggak Botol Miras, Kini Buka Suara: Itu Akting & Guyonan

Viral Video 4 Satpol PP yang jaga Kantor Bupati Bogor pesta miras
Viral Video 4 Satpol PP yang jaga Kantor Bupati Bogor pesta miras (TribunnewsBogor.com)

Dalam video tersebut, memperlihatkan empat orang pria dan dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.

Video tersebut diambil di pos jaga Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada malam hari.

Namun tak diketahui pasti kapan video tersebut direkam

Sosok Satpol PP yang bertugas sambil menenggak miras belakangan mulai terungkap.

Empat orang tersebut dikabarkan pegawai kontrak.

Bahkan, kini nasib oknum petugas Satpol PP berada di ujung tanduk.

Mereka terancam tak bisa lagi berseragam Satpol PP Kabupaten Bogor seusai kedapatan menenggak miras saat menjaga komplek perkantoran Bupati Bogor tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSatpol PPMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved