Berita Kriminal
Ajudan Pribadi Harus Berurusan dengan Polisi Lagi, Kini Dilaporkan ke Polda Sulsel, Kasus Apa?
Selebgram Akbar PB, atau Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana dan penggelapan.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Selebgram Ajudan Pribadi harus berurusan dengan pihak kepolisian lagi.
Kini pemilik nama lahir Akbar PB ini dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan tindakan pidana dan penggelapan.
Baca juga: Penjelasan Foto Ferdy Sambo yang Diunggah Ajudan Pribadi, Kapan Waktu Pemotretannya Terungkap
Selebgram Akbar PB, atau Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana dan penggelapan.
Ajudan Pribadi dilaporkan oleh seorang pria berinisial DH bersama kuasa hukumnya ke Mapolda Sulsel tertanggal 13 Juli 2023.

Kuasa hukum terlapor DH, Hasnan Hasbi mengatakan, terlapor dan pelapor sudah kenal lama sejak Maret 2022 lalu.
Di situ Ajudan Pribadi menawarkan penjualan beberapa kendaraan mewah bahkan satu unit jetski ke DH.
"Kami laporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap korban DH," kata Hasnan kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Hasnan menceritakan, sekitar April-Desember 2022, terlapor Ajudan Pribadi menawarkan kendaraan mewah seperti mobil Mercedes Benz, toyota Hilux, Mitsubishi Strada.
Setelah menawarkan ke DH, terlapor Ajudan Pribadi kemudian menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.
"Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam.
Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut," ungkapnya,
Ajudan Pribadi, kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengirimannya ke Kota Kendari.
"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer.
Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022," jelas Hasnan.
Hasnan menyebut dari rentetan waktu itu, kliennya total telah mengirimkan dana senilai Rp 1,6 Miliar lebih atau detail Rp 1,655.000.000 ke Ajudan Pribadi.
"Barang-barang tersebut tak dikirimkan.
Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," bebernya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Sempat Sesumbar: Orang Sombong Dijatuhkan Allah
Hasnan juga menjelaskan, kliennya pernah menitipkan uang cash kepada terlapor untuk diserahkan kepada seseorang.
Namun terlapor diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brangkas milik terlapor dijebol oleh Istrinya.
"Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp 100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor.
Kemudian terlapor hilang komunikasi," jelasnya.
Olehnya pihaknya berharap, laporan tersebut segera direspon oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban lain dengan modus yang sama.
"Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," tandasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya sementara mengecek laporan yang dilayangkan ke Ajudan Pribadi.

Untuk diketahui, Ajudan Pribadi juga pernah terjerat dalam kasus yang sama dan diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Seiring berjalannya kasus itu, Ajudan Pribadi pun dilepas polisi lantaran korban berinisial AL mencabut laporannya dan bersedia damai.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban berinisial AL telah sepakat berdamai dengan Akbar dan telah mencabut laporannya.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya.
Sebab si pelaku, saudara A, akan mengganti rugi seluruhnya," ujar Syahduddi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
SYOK Anaknya Nipu Rp 1,3 Miliar Kini Berujung di Bui, Ibu Ajudan Pribadi 2 Hari Mogok Makan: Kasihan
Ibunda selebgram Akbar Peta Baharudin atau yang akrab disapa Ajudan Pribadi pilu lihat nasib anaknya.
Halijah (48) ibunda Ajudan Pribadi mengaku syok tahu anaknya kini ditahan di penjara.
Ibunda Ajudan Pribadi ini tak menyangka anaknya terjerat kasus penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Halijah mengaku mengetahui penangkapan sang anak lewat berita.
Baca juga: SIAPA Ajudan Pribadi? Sosok Viral Tersandung Penipuan, Dulunya Pemulung, Ini Lika-Liku Hidupnya

"Paginya pi saya tahu (Akbar ditangkap) berita ji saya lihat," kata Halijah ditemui tribun di rumahnya, di salah satu lorong, kawasan Pasar Cidu, Makassar, Kamis (16/3/2023) siang.
Kabar penangkapan anak kelima dari enam bersaudara itu, diakui Halijah, cukup mengagetkan dirinya.
"Iya, saya tidak sangka-sangka bilang begini (ditangkap)," ujar Halijah.
Saat itu, lanjut Halijah, anaknya dicegat di jalan oleh polisi saat dalam perjalanan ke rumah orangtuanya.
"Tengah malam, di Bandang. Mau kesini kasihan," ucapnya.
Baca juga: Dulu Kuli, Selebgram Ajudan Pribadi Direkrut Kerja karena Jujur, Kini Terseret Penipuan, Modusnya
Akibatnya penangkapan itu, Halijah pun tampak hanya bisa bersabar.
"Sudah dua hari itu (Halija) kasihan tidak makan," celutuk adik perempuan Akbar.
Halija pun berharap, masalah yang dihadapi putranya itu segera selesai.
"Semoga cepat selesai ini masalah kasihan," harapnya.

Sebelumnya diberitakan tribun, Seorang selebgram terkenal bernama Akbar dengan inisial A atau lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi, telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Meskipun begitu, Andri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, hanya mengatakan bahwa kasus tersebut melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.
Menurut Andri, penangkapan Ajudan Pribadi merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 lalu.
"Ada laporan awal yang terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
TERTUNDUK Malu! Ajudan Pribadi Ngaku Uang Rp 1,3 M Hasil Nipu untuk Kebutuhan Hidup: Saya Mohon Maaf
Selebgram Ajudan Pribadi tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Biasanya petantang-petenteng pamer kemewahan, kini Ajudan Pribadi hanya bisa tertuduk malu.
Memakai kaos tahanan berwarna oranye, Ajudan Pribadi tampak malu keborokannya melakukan penipuan akhirnya terungkap.
Dari kejauhan, Ajudan Pribadi yang tangannya diikat menggunakan tali segel putih itu terlihat hanya menundukkan kepala saat dihadirkan ke depan awak media.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Sempat Sesumbar: Orang Sombong Dijatuhkan Allah

Sesekali, pandangan selebgram yang kerap berswafoto bersama anggota kepolisian itu tampak kabur dan tak terarah.
Sepanjang jumpa pers berlangsung, pria berusia 27 tahun itu hanya bisa menundukkan kepala saat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan tindak pidana yang dilakukannya.
Di akhir jumpa pers, Ajudan Pribadi mendapatkan kesempatan untuk berbicara di depan awak media.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi, Rabu.
Baca juga: Dulu Kuli, Selebgram Ajudan Pribadi Direkrut Kerja karena Jujur, Kini Terseret Penipuan, Modusnya
Ajudan Pribadi yang berbicara dengan terbata-bata itu membantah bahwa uang hasil penipuannya ini digunakan untuk foya-foya.
"Buat kebutuhan… Kebutuhan hidup dan pribadi," ungkap Ajudan Pribadi.
Saat ditanya apakah memang dari awal berniat untuk menipu, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya ini.
"Ya saya mohon maaf dan salah… selesai secara cepat.
Ya saya mohon maaf," ucap Ajudan Pribadi yang kembali bicara dengan terbata-bata.
Diberitakan sebelumnya, AL melalui kuasa hukumnya, SD, melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.
Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali tanpa alasan yang patut.
Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.
Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribun-Timur
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|