Breaking News:

Berita Kriminal

BUAT Onar, Remaja di Dompu Lukai Anggota TNI, Ayunkan Kapak di Jalan Raya, 'Pelaku Berontak'

Polisi menangkap RA (17), remaja asal Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tribunnews.com
Ilustrasi pembacokan. Polisi menangkap remaja berusia 17 tahun di Dompu karena buat onar dan lukai anggota TNI 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat berbuat onar di jalan raya.

Ia dengan sengaja mengayunkan kapak bermata cakram.

Seorang anggota TNI pun menjadi korban sabutean kapaknya hingga terluka.

Baca juga: KETERLALUAN Pemuda di Nunukan Nekat Acungkan Kapak ke Wajah Ibu, Tak Terima Ditegur saat Buat Onar

Polisi menangkap RA (17), remaja asal Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)

Dia ditangkap lantaran membuat onar dengan mengayunkan kapak di tengah jalan raya.

Aksi remaja tersebut bahkan sampai melukai anggota TNI dari Koramil 1614/06 Manggelewa, Sertu Rusman.

Kapolsek Menggelewa Iptu Ramli mengungkapkan perbuatan RA tersebut dilakukan pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

"Anggota Koramil Menggelewa terluka akibat sabetan kapak bermata cakram milik terduga RA," kata Iptu Ramli saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Ramli mengatakan, RA membuat onar dengan mengayunkan kapak di tengah jalan karena tak terima adiknya dianiaya orang tidak dikenal (OTK).

Aksinya yang mengganggu para pengguna jalan itu memaksa anggota Polsek Manggelewa turun melakukan patroli.

Saat tiba di lokasi, lanjut Ramli, RA sontak sembunyi lalu berusaha kabur dengan menaiki kendaraan pengguna jalan yang melintas.

Baca juga: Dipicu Soal Makanan, Pria di Purworejo Ini Tega Aniaya Adik Ipar Pakai Kapak Ia Tersinggung

Namun, aksi RA tersebut berhasil digagalkan anggota TNI yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

"Saat diseret ke mobil patroli, RA menolak dan berontak, pergelangan tangan Sertu Rusman terkena sabetan kapak," ujarnya.

Ramli mengungkapkan, RA saat ini sudah dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (dok.istimewa)

Sementara Sertu Rusman langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pratama Manggelewa untuk menjalani perawatan.

"Untuk proses lebih lanjut, terduga RA diseret dan dijebloskan langsung ke sel tahanan Polsek Manggelewa," kata Ramli.

KETERLALUAN Pemuda di Nunukan Nekat Acungkan Kapak ke Wajah Ibu, Tak Terima Ditegur saat Buat Onar

Seorang pemuda di Nunukan dengan tega mengacungkan sebilah kapak ke wajah ibunya, tak terima ditegur saat membuat onar.

Pemuda berusia 18 tahun itu mengamuk dan mengacak-acak rumah.

Tak tahan dengan kelakuan sang anak, ibu ini meminta polisi untuk memenjarakan pemuda tersebut.

Diduga, pemuda berinisial R itu mengamuk lantaran ketergantungan akan narkoba.

Baca juga: TANGIS Ibu Penjual Gorengan, Dijebak Anak dari Bui, Kini Dituduh Jadi Kurir Narkoba: Santoso Tega!

R (18), pemuda pengangguran warga RT 8 Jalan Hasanuddin, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi setelah dilaporkan ibu F (41), Selasa (23/5/2023).

R membuat ibundanya syok dan ketakutan, karena mengarahkan mata kapak kepadanya sembari menyumpahinya agar mati saja.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Masih di hadapan ibunya, pelaku mengayunkan kapaknya dengan kuat ke meja, hingga menancap cukup dalam.

"Pelaku kami amankan di rumahnya. Saat kami amankan, pelaku masih dalam kondisi mengamuk dan memegang sebilah kapak di tangannya," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (24/5/2023).

Sony mengatakan, aksi pelaku yang mengancam ibunya dengan senjata tajam, bukan baru terjadi.

Polisi, melalui Bhabinkamtibmas juga kerap mengupayakan penyelesaian melalui mediasi.

"Pelaku selalu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada ibunya. Namun ternyata diulangnya kembali," kata Sony.

Pada akhirnya, kesabaran sang ibu habis dan meminta polisi memenjarakan anaknya karena dinilainya sudah sangat keterlaluan.

Pemuda di Nunukan, Kaltara, R (18), yang diamankan akibat sering mengancam akan membunuh ibunya.
Pemuda di Nunukan, Kaltara, R (18), yang diamankan akibat sering mengancam akan membunuh ibunya. (Dok.Polsek Nunukan)

Menurut F, kelakuan si anak masih tak pernah berubah. Ia sering marah-marah tidak jelas dan selalu saja mengancam akan membunuh orangtuanya.

Puncaknya, terjadi pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 Wita. Korban yang masuk ke dalam rumah, melihat anaknya mengacak-acak perabotan rumah tangga.

Si ibu, bertanya kepada anaknya tentang ulah tersebut. Bukan jawaban yang didapat, melainkan ancaman dan ucapan kasar.

Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya

Pelaku membentaknya, mencaci maki, mengacungkan kapak dan menyumpahinya agar mati saja.

Ucapan dan perkataan pelaku membuat ibunya syok dan ketakutan, sehingga bergegas mendatangi Polisi.

"Perbuatan tersebut diduga dilatar belakangi karena ketergantungan pelaku akan narkoba. Kesehariannya, pelaku sering marah tanpa sebab dan alasan. Dan yang selalu menjadi sasaran adalah kedua orangtua kandungnya," jelas Sony.

Atas perbuatannya, Pelaku diancam Pasal 2 Ayat (1) tentang Undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP.

PACAR Dijadikan PSK, Pria di Kupang Ditangkap Polisi, Sempat Aniaya Korban 'Organ Pribadi Ditendang'

Seorang pria pengangguran di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

Pelaku berinisial RK (25) itu menendang organ pribadi pacarnya hingga korban merasa kesakitan.

Selain itu, pelaku juga menjadikan pacarnya itu sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial RK (25).

Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Grid.ID)

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.

Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang. Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.

Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka. Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.

Baca juga: Inilah Sosok Dokter Aniaya Waitress Karens Diner, Emosi Dipanggil Tanpa Gelar, Kini Minta Maaf

"Korban sempat ditendang di bagian kemaluannya hingga kesakitan," ujar Jemy.

Usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban sendirian. Aksi penganiayaan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial.

Video itu dilihat oleh keluarga korban.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

Tak terima, keluarga lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023.

Pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi lalu berusaha kabur.

Namun, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
anggota TNIremajaDompuberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved