Berita Viral
TANGIS Ibu Penjual Gorengan, Dijebak Anak dari Bui, Kini Dituduh Jadi Kurir Narkoba: 'Santoso Tega!'
Sudah hidup susah jualan gorengan keliling, seorang ibu malah dijebak anaknya dari penjara. Kini sang ibu dituduh jadi kurir narkoba dituntut 20th bui
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ibu penjual gorengan keliling dijebak anaknya yang berada di dalam penjara. Kini sang ibu dituduh jadi kurir narkoba.
Tak main-main akibat perbuatan sang anak, seorang ibu bernama Asfiyatun (60) kini dituntut hukuman penjara lima hingga 20 tahun.
Mendengar tuntutan tersebut, tangis Asfiyatun pun pecah dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu(10/5/2023).
Warga Jalan Wonokusumo Kidul, kelurahan Pegirikan, kecamatan Semampir, Surabaya itu kecewa karena dijebak anaknya, Santoso.
Baca juga: Diculik Mantan, Gadis Bandung Disetubuhi Lalu Ditinggalkan di Lapangan, Pelaku Konsumsi Narkoba
Perempuan paruh baya yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak mengetahui apa itu ganja.
Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak, Santoso yang merupakan narapidana Lapas Semarang.
Diketahui, tanpa sepengetahuan Asfiyatun, Santoso memesan ganja dari dalam Lapas Semarang pada awal Januari 2023 lalu.
Santoso kemudian menjadikan rumah orangtuanya sebagai lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.
Santoso baru memberitahu ibunya mengenai isi paket asal Lampung itu sebenarnya adalah ganja.
Baca juga: TEGANYA Ibu Jual Anak Demi Narkoba, Korban Dirudapaksa dan Dibunuh Pengedar sebagai Ganti 30 Kokain
Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah anggota polisi pun mendatangi rumah Asyifatun
Asfiyatun pun diborgol dan digelandang ke kantor polisi.
Perempuan berhijab itu pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Hukuman minimal yang dapat diterima adalah penjara selama 5-20 tahun.
Dikutip dari Tribun Mataraman, saudara terdakwa, Syafi'i sangat yakin Asfiyatun selama ini hanya menumpuk hidup dari rezeki halal dan tidak pernah menjadi kurir narkoba.
Ia hanya bisa mengelus dada melihat dampak kelakuan keponakannya, Santoso, yang masih membuat ibunya susah meskipun sudah berada di dalam penjara.
Sumber: Warta Kota
| Penyidikan Massal di SMAN 72: Polisi Periksa 46 Siswa, Serpihan Ledakan dari Tubuh Korban Disita |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Membangun Ulang Rumah di Tanjung Priok yang Dijarah Massa dan Ini Harapan Baru |
|
|---|
| Terbongkar! Identitas Asli dan Profesi 'Sister Hong dari Lombok' yang Menghebohkan Jagat Maya |
|
|---|
| Polemik Suksesi Takhta Keraton Solo: Keterkejutan Maha Menteri Tedjowulan dan Minta Nunggu 40 Hari |
|
|---|
| Duduk Perkara Perebutan Takhta Keraton Solo Pasca-Wafatnya Pakubuwono XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/tangis-ibu-dijebak-anaknya-dituduh-jadi-kurir-narkoba-kini-dituntut-20-tahun-penjara.jpg)