Breaking News:

Berita Viral

Pernah Divonis 7 Tahun karena Kasus Pencabulan, Kini Beraksi Lagi Cabuli Anak Tiri 'Dia Residivis'

Seorang pria di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan. Seorang pria di Purworejo ditangkap polisi setelah cabuli anak tirinya. 

Petugas juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati dengan didampingi Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang.

Santriwati dicabuli pengasuh ponpes di Batang
Santriwati dicabuli pengasuh ponpes di Batang (via WartaKotalive.com)

Modus Nikah Siri

Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan berinisial S (16) menjelaskan modus yang digunakan pengasuh pondoknya.

Menurutnya pengasuh ponpes menikahi para santriwati secara siri agar dapat mencabuli para korban.

Pelaku mengincar para santriwati yang berparas cantik untuk dijadikan istri siri.

Para korban dipanggil ke dalam sebuah ruangan dan dinikahi secara siri untuk mencegah nasib sial.

Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," jelasnya.

Baca juga: Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswanya, Modus Ingin Salurkan Ilmu 9 Kali

Ia mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pelaku yang dilakukan di dalam lingkungan pondok pesantren.

Sementara itu, Kades setempat, Solichin membenarkan ada pengasuh pondok pesantren di lingkungannya yang ditangkap polisi.

Solichin tidak begitu mengenal pelaku dan hanya bertemu ketika salat Jumat.

Warga setempat tidak ada yang memondokkan anaknya ke pesantren tersebut karena tidak cocok dengan peraturan yang diberlakukan.

"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," terangnya. (*)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 8 Santriwati, Modus Nikahi Siri Para Korban dan Kompas.com dengan judul Pria yang Cabuli Anak Tiri di Purworejo Ternyata Residivis Kasus Serupa, Pernah Divonis 7 Tahun

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipencabulancabulanak tiri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved